Pertimbangan Hakim Memvonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |Republika Online

Philippines News News

Pertimbangan Hakim Memvonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Dari tiga polisi terdakwa Kanjuruhan, dua bebas, satu dihukum 1,5 tahun penjara.

Untuk vonis bebas terhadap Bambang Sidik Achmadi, Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya membacakan beberapa pertimbangannya. Di antaranya karena yang bersangkutan memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata ke tengah lapangan, tetapnya di dekat gawang sebelah utara.

Abu Achmad Sidqi menjelaskan kepanikan yang terjadi di tribun selatan, khususnya di tribun 13 adalah disebabkan penembakan yanh dilakukan terdakwa AKP Hasdarmawan, yang saat itu menjabat danki I Brimob Polda Jatim. Dalam perkara tersebut, Hasdarmawan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Hakim Abu Achmad Sidqi pun memerintahkan agar Bambang Sidik Achmadi segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan dibacakan. Majelis hakim juga meminta hak terdakwa segera dipulihkan setelah putusan dibacakan.

Terdakwa wahyu, kata Abu Achmad Sidqi, tidak pernah memerintahkan mantan Danki I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan maupun mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikIni Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikTerdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim. via detik_jatim
Read more »

Eks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi KanjuruhanEks Kabag Ops Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi KanjuruhanBekas Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas dalam perkara tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS : Ini Tragedi Bagi Penuntut Keadilan |Republika OnlineTerdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS : Ini Tragedi Bagi Penuntut Keadilan |Republika OnlineHakim dinilai membuat pertimbangan yang di luar nalar.
Read more »

Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Eks Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas di Kasus Tragedi Kanjuruhan!Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Read more »

Kokain Cair dari Brasil Disebut Modus Baru, Terbongkar dari Bau MenyengatKokain Cair dari Brasil Disebut Modus Baru, Terbongkar dari Bau MenyengatPria asal Brasil ditangkap selundupkan sabu cair dalam sampo. Ia dicurigai karena 'sampo' yang dibawa mengeluarkan bau menyengat yang tak normal.
Read more »

Pecahkan Rekor, Topan Freddy Tewaskan Lebih dari 220 Orang dari Malawi ke MozambikPecahkan Rekor, Topan Freddy Tewaskan Lebih dari 220 Orang dari Malawi ke MozambikMalawi telah menyatakan keadaan bencana dengan lebih dari 200 orang dipastikan tewas setelah Topan Freddy memicu banjir dan tanah longsor.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 15:15:12