2 Kurir Sabu-Sabu 20 Kg asal Riau Divonis Penjara Seumur Hidup

Philippines News News

2 Kurir Sabu-Sabu 20 Kg asal Riau Divonis Penjara Seumur Hidup
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 59%

2 kurir sabu-sabu 20 kg asal Provinsi Riau divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Medan. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

jpnn.com - MEDAN - Sebanyak dua terdakwa perkara narkoba divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Keduanya ialah Cituan alias Atik dan Erwan Sahputra alias Iwan asal Provinsi Riau, yang menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi.

"Menjatuhkan dan mengadili terdakwa Cituan alias Atik dan Erwan Sahputra alias Iwan selama seumur hidup," ujar Hakim ketua Denny Lumbantobing saat membacakan amar putusan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bupati Langkat Divonis 2 Bulan Penjara di Kasus Satwa LangkaBupati Langkat Divonis 2 Bulan Penjara di Kasus Satwa LangkaNamun, majelis hakim menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin tak perlu menjalani pidana 2 bulan kurungan penjara itu.
Read more »

Polda Riau Inisiasi Deklarasi Damai Pemilu 2024, Begini Seruan Irjen IqbalPolda Riau Inisiasi Deklarasi Damai Pemilu 2024, Begini Seruan Irjen IqbalPolda Riau kumpulkan 18 partai politik (parpol) peserta pemilu 2024. Mereka berkomitmen menjalankan politik secara damai dan bermartabat.
Read more »

Angin Prayitno Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar soal Kasus Gratifikasi dan TPPUAngin Prayitno Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar soal Kasus Gratifikasi dan TPPUHakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Angin Prayitno Aji.
Read more »

Bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Dua Bulan Penjara dalam Pidana Satwa DilindungiBekas Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Dua Bulan Penjara dalam Pidana Satwa DilindungiSetelah pidana korupsi, Bekas Bupati Langkat Terbit Perangin-Angin dijatuhi vonis kepemilikan satwa dilindungi, 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Terbit juga akan menjalani sidang perdagangan orang.
Read more »

Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Divonis pada 7 September 2023Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Bakal Divonis pada 7 September 2023Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Read more »



Render Time: 2025-03-07 01:19:49