Bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Dua Bulan Penjara dalam Pidana Satwa Dilindungi

Philippines News News

Bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Dua Bulan Penjara dalam Pidana Satwa Dilindungi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 70%

Setelah pidana korupsi, Bekas Bupati Langkat Terbit Perangin-Angin dijatuhi vonis kepemilikan satwa dilindungi, 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Terbit juga akan menjalani sidang perdagangan orang.

Satu individu orangutan sumatera yang diperkirakan berumur 15 tahun saat akan dievakuasi dari kandangnya di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Selasa, .

Terdakwa Tebit kemudian menyimpan, memiliki, dan memelihara satwa tersebut dengan cara mempekerjakan saksi Robin Pelita Pelawi untuk mengurus, merawat, membersihkan dan memberi makan minum satwa-satwa tersebut. Ledis mengatakan, perbuatan terdakwa Terbit yang telah lalai menyimpan, memiliki, dan memelihara satwa dilindungi itu tanpa izin dari Presiden, menteri, atau pejabat berwenang lainnya. Perbuatan terdakwa diketahui pada 25 Januari 2022 setelah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumut mendatangi rumah terdakwa.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir. Demikian juga Terbit. Melalui pengacaranya, Anggun, Terbit menyatakan pikir-pikir atas putusan itu.Tersangka Dewa Perangin-Angin mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan di kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin di Aula Tribrata Polda Sumut, Medan, Rabu . Dewa merupakan anak Terbit.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Plt Bupati Langkat Hadiri Rembuk Kemerdekaan RBNPlt Bupati Langkat Hadiri Rembuk Kemerdekaan RBNPlt Bupati Langkat Hadiri Rembuk Kemerdekaan RBN
Read more »

Bupati Langkat Divonis 2 Bulan Penjara di Kasus Satwa LangkaBupati Langkat Divonis 2 Bulan Penjara di Kasus Satwa LangkaNamun, majelis hakim menetapkan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin tak perlu menjalani pidana 2 bulan kurungan penjara itu.
Read more »

3 Kepala Daerah Hadiri Rembuk Relawan, Bobby Bilang Begini3 Kepala Daerah Hadiri Rembuk Relawan, Bobby Bilang BeginiTiga kepala daerah turut menghadiri acara rembuk kemerdekaan relawan Bobby Nasution. Ketiganya yakni, Plt) Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, dan Bupati Sergai.
Read more »

Supermoon Biru Langka 'Terbit' Pekan Ini, Cek JadwalnyaSupermoon Biru Langka 'Terbit' Pekan Ini, Cek JadwalnyaFenomena Bulan Purnama Supermoon Biru yang langka akan terbit pada pekan ini, tepatnya Kamis (31/8) malam.
Read more »

SRBI Terbit 15 September 2023, Lelang 2 Kali SemingguSRBI Terbit 15 September 2023, Lelang 2 Kali SemingguSertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang merupakan instrumen moneter baru BI dilelang setiap dua hari dalam sepekan, mulai 15 September 2023.
Read more »

Rangka eSAF Diduga Mudah Patah, Minat Pembeli Motor Bekas Honda Turun?Rangka eSAF Diduga Mudah Patah, Minat Pembeli Motor Bekas Honda Turun?Sejak munculnya masalah pada rangka eSAF sepeda motor Honda yang dituding mudah keropos hingga patah ini apakah berimbas pada penjualan motor bekas?
Read more »



Render Time: 2025-03-07 04:22:40