Zulhas Tegaskan Aturan Kebijakan Impor Tak Dicabut, tapi Direvisi!

Menteri Perdagangan News

Zulhas Tegaskan Aturan Kebijakan Impor Tak Dicabut, tapi Direvisi!
Aturan ImporRevisi
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 63%

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan tidak mencabut aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Rabu, 17 Apr 2024 15:47 WIB Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan tidak mencabut aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan aturan itu hanya direvisi terkait impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia yang termuat dalam Lampiran III hingga batasan barang bawaan luar negeri.

Selain itu, lanjutnya, impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. PMK tersebut mengatur bahwa barang kiriman PMI yang tercatat pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan pembebasan bea masuk dengan ketentuan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean per pengiriman paling banyak Free on Board sebesar US$ 500.

Sementara itu, dalam hal nilai pabean barang kiriman PMI melebihi FOB US$ 500, PMK Nomor 141 Tahun 2023 mengatur bahwa atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak impor atas Barang Kiriman Biasa sebesar 7,5%. "Barang pribadi penumpang yang diberikan pengecualian tersebut merupakan barang pribadi penumpang yang hanya digunakan tidak untuk kegiatan usaha, tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor, serta tidak termasuk kategori barang berbahaya," ungkap dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Aturan Impor Revisi

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Zulhas Tegaskan Impor TV hingga Kulkas Dibatasi, Bukan DilarangZulhas Tegaskan Impor TV hingga Kulkas Dibatasi, Bukan DilarangMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pemerintah hanya membatasi impor barang elektronik, bukan melarang.
Read more »

Mendag Zulhas Tegaskan RI Tak Larang Impor AC-Laptop Cs, Bilang BeginiMendag Zulhas Tegaskan RI Tak Larang Impor AC-Laptop Cs, Bilang BeginiImpor AC, TV, mesin cuci hingga laptop resmi dibatasi lewat Permenperin No 6/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.
Read more »

Penjelasan Lengkap Mendag Zulhas Soal Aturan Barang Bawaan ImporPenjelasan Lengkap Mendag Zulhas Soal Aturan Barang Bawaan ImporZulhas mengungkapkan sejumlah kesepakatan dalam rapat di Kemenko Perekonomian terkait aturan barang impor.
Read more »

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.
Read more »

Zulhas Sita Cokelat-Elektronik Impor Ilegal, Rugikan Negara Rp 9,3 MZulhas Sita Cokelat-Elektronik Impor Ilegal, Rugikan Negara Rp 9,3 MMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan penyitaan dan pemusnahan secara simbolis terhadap 11 produk impor ilegal.
Read more »

Ramai Kritik Soal Alur Lapor Barang Bawaan Sebelum ke Luar Negeri, Bea Cukai: Itu Opsional jadi Tidak WajibRamai Kritik Soal Alur Lapor Barang Bawaan Sebelum ke Luar Negeri, Bea Cukai: Itu Opsional jadi Tidak WajibKami tegaskan, kebijakan tersebut adalah fasilitas opsional yang bisa digunakan penumpang, jadi tidak bersifat wajib.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 05:21:16