Pemerintahan Xi Jinping melarang penggunaan iPhone di lingkungan PNS. Simak selengkapnya!
Foto: Presiden China Xi Jinping bertemu dengan Bill Gates, Jumat . )Pemerintah China melarang pegawai negeri untuk menggunakan iPhone di lingkungan kerja. Hal ini diketahui dari beberapa sumber dalam yang membocorkan informasi tersebut kePegawai dari tiga kementerian mengatakan sudah menerima pemberitahuan dari atasan mereka soal kebijakan pelarangan iPhone.Sumber keempat mengatakan tak ada larangan resmi soal penggunaan iPhone.
Sementara itu, sumber kelima menyebut pihaknya diberikan waktu hingga dua tahun ke depan untuk mengganti iPhone dengan merek lokal China seperti Huawei Technologies, dikutip dari
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Xi Jinping Blokir iPhone, Nasib Apple di China Bisa TamatPemerintah China melarang penggunaan iPhone oleh pegawai negeri. Simak selengkapnya!
Read more »
Buktikan Janji Xi Jinping, China Impor Rp 841,5 Triliun Produk Agrikultur dari ASEANPM China Li Qiang mengatakan, Presiden China Xi Jinping berkomitmen untuk mengeluarkan USD 150 miliar, atau setara Rp 2.295 triliun (kurs Rp 15.300) untuk mengimpor produk agrikultur dari Asia Tenggara.
Read more »
Ada Tugas Baru buat Pekerja di China, Mempelajari Paham Xi Jinping!Para pekerja di China kini memiliki tugas baru yaitu mempelajari tulisan-tulisan Presiden Xi Jinping.
Read more »
China Larang Pejabat Hingga PNS Pakai iPhone di KantorChina melarang para pejabat hingga pegawai di instansi-instansi pemerintah pusat untuk tidak menggunakan iPhone. Simak alasannya.
Read more »
Kominfo Minta Bantuan Google Blokir Sementara Akun YouTube DPR yang Tampilkan Judi OnlineKominfo Minta Bantuan Google Blokir Sementara Akun YouTube DPR yang Tampilkan Judi Online.
Read more »
PM China Ungkap Volume Perdagangan Asean-China Tembus Rp14.843 TPerdana Menteri China Li Qiang menyebut volume perdagangan Asean dan China telah mencapai lebih dari US$970 miliar atau Rp14.843 triliun sepanjang 2022.
Read more »