PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah melaksanakan kewajiban pembayaran tahap pertamanya kepada seluruh kreditur senilai Rp 75,4 miliar.
Director of Finance & Risk Management Asep Mudzakir merinci, pembayaran tahap pertama ini dilakukan kepada bank, vendor, dan pemegang obligasi & kreditur lain. ’’Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui Kas pembayaran utang atau CFADS pertama sebesar Rp 75,4 miliar,” kata Asep Mudzakir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin .
Baca juga:Waskita Beton Targetkan 4 Proyek Senilai Rp 1,02 T Selesai Tahun IniAsep juga membeberkan bahwa pembayaran yang telah dilakukan pada hari ini bertepatan dengan 6 bulan pasca homologasi WSBP telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada tanggal 20 September 2022. Selain ketepatan waktu pelaksanaan pembayaran utang tahap pertama, WSBP juga menargetkan pelaksanaan konversi utang menjadi saham dan Obligasi Wajib Konversi dapat dilakukan pada akhir Triwulan II tahun ini.
Sebagai informasi, dalam proses restrukturisasi demi perbaikan kondisi keuangan perusahaan, WSBP didukung oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset . Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Utama PPA, Avianto Istihardjo mengatakan melalui jasa advisory yang efektif dan aplikatif, dukungan PPA kepada WSBP dilakukan melalui pendampingan sebagai lead advisor dalam proses PKPU dalam rangka penyehatan kembali kinerja keuangan WSBP.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
WSBP Lakukan Pembayaran Tahap Pertama Usai Homologasi |Republika OnlinePembayaran pada kreditur dilakukan enam bulan setelah homologasi.
Read more »
WSBP Penuhi Kewajiban PascahomologasiWSBP telah melaksanakan pembayaran melalui kas pembayaran utang pertama sebesar Rp75,4 miliar,
Read more »
Waskita Beton (WSBP) Bayar Utang Tahap Pertama Rp75,4 Miliar Usai HomologasiPT Waskita Betorn Precast Tbk. (WSBP) mengumumkan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertamanya sebesar Rp75,4 miliar usai homologasi.
Read more »
Pasca Homologasi, WSBP Penuhi Kewajiban Awal Hingga Rp 75,4 MWSBP telah melaksanakan pembayaran utang tahap awal melalui Kas pembayaran utang atau FADS (Cash Flow Available For Debt Service) pertama hingga Rp 75,4 millar.
Read more »
Berikut Aksi Korporasi Sejumlah Emiten Bursa, dari WSBP hingga ELSAPT Elnusa Tbk (ELSA) menandatangani MoU dengan perusahaan asal Korsel KHAN Co., Ltd (KHAN).
Read more »
Pemerintah Larang Pembayaran THR 2023 DicicilKementerian Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan surat edaran mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan. Salah satu poin utamanya adalah pengusaha dilarang mencicil bayar. Ekonomi AdadiKompas
Read more »