WhatsApp Kenalkan 2 Fitur Baru Untuk Grup WhatsApp
jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp mengenalkan dua fitur baru untuk mengatur obrolan grup agar lebih mudah digunakan.
Dua fitur tersebut ialah kontrol baru untuk admin dan juga fitur untuk melihat grup yang sama dengan pengguna lainnya. Fitur tersebut dapat dimanfaatkan ketika admin memilih untuk membagikan tautan undangan grupnya atau menjadikan grupnya dapat tergabung dalam komunitas, kini admin memiliki kontrol lebih besar atas siapa saja yang dapat bergabung.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mau Isi SPT tapi Lupa EFIN? Ngeceknya Bisa Lewat HPDJP baru saja merilis fitur baru dalam aplikasi mobil penyedia layanan perpajakan M-Pajak. Fitur baru tersebut yakni layanan lupa EFIN. Begini cara ceknya:
Read more »
Cara Memaksimalkan Fitur WhatsApp untuk Silaturahmi di Bulan RamadanKini, dengan menggunakan platform jejaring sosial seperti WhatsApp, kita dapat merencanakan dan mengatur seluruh acara tersebut dengan mudah.
Read more »
Cara Install WhatsApp GB dengan Fitur TerbaruRADARSEMARANG.ID - Saat ini sudah banyak sekali aplikasi whatsapp yang telah dimodifikasi oleh pihak ketiga dan bisa kalian temukan dengan mudah. Tujuan daripada modifikasi tersebut yakni untuk melengkapi kekurangan yang ada pada whatsapp original. Bahkan pihak modifikasi pun berlomba-lomba untu
Read more »
Ditjen Pajak rilis fitur baru layanan lupa EFIN dalam M-PajakDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merilis fitur baru dalam aplikasi penyedia layanan perpajakan M-Pajak, yakni layanan lupa electronic filling ...
Read more »
6 Fitur Baru Samsung Galaxy A54 yang Absen di Galaxy A53Samsung Galaxy A54 tidak sekadar membawa desain anyar. Jeroan dan fiturnya pun diperbarui dan lebih unggul dibanding Galaxy A53.
Read more »
Lupa EFIN saat Ingin Lapor Pajak, Coba Tips IniDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merilis fitur baru dalam aplikasi penyedia layanan perpajakan M-Pajak.
Read more »