Tersangka Wawan Kurniawan terkait kasus penghentian umat Kristen beribadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung akhirnya ditahan Polda Lampung
Selain itu, dilansir dari kantor berita Antara, Zahwani juga mengatakan bahwa Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli baik saksi ahli agama maupun saksi ahli hukum pidana."Pemeriksaan Wawan Kurniawan sebagai tersangka dengan persangkaan dugaan perbuatan pidana Pasal 156a huruf a KUHP dan atau 175 KUHP dan atau 167 KUHP telah selesai dilaksanakan," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsya.
Ia juga menjelaskan daam waktu dekat akan melengkapi berkas perkara dan mengirim tahap I ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung dan disusul dengan melakukan pelimpahan berkas serta tersangka untuk tahap 2. "Dalam perkara tersebut telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa rekaman CCTV, video, surat kesepakatan, surat izin, dan surat tanda lapor," kata dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polda Lampung Tahan Tersangka Wawan KurniawanPolda Lampung menahan tersangka Wawan Kurniawan terkait dugaan peristiwa penghentian ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandarlampung.
Read more »
Ketua RT Bubarkan Jemaat Beribadah di Gereja Lampung Jadi TersangkaPolisi menetapkan Wawan Ketua RT yang membubarkan jemaat saat beribadah di gereja sebagai tersangka. Wawan pun telah ditahan di Polda Lampung. Via: detiksumut_
Read more »
Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja Kemah Daud Jadi Tersangka dan Ditahan |Republika OnlinePada Februari, video Wawan membubarkan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud sempat viral.
Read more »
Ketua RT di Lampung Dijerat Pasal Berlapis Terkait Bubarkan Jemaat GerejaWawan Kurniawan menjadi tersangka karena membubarkan jemaat Gereja yang tengah beribadah. Ia dijerat pasal berlapis karena juga memaksa masuk pekarangan.
Read more »
Diduga Korupsi Dana Tukin, 3 ASN Kejari Bandar Lampung Dijebloskan ke TahananKejati Lampung menahan tiga ASN Kejari Bandar Lampung yang diduga melakukan korupsi dana tukin.
Read more »
Kisah Wawan Jadi Kuli Panggul Selama 19 Tahun, Tetap Bersyukur meski Hasil Pas-pasanGunawan (38) harus menyambung hidup menjadi seorang kuli panggul di pasar tradisional di Kota Semarang, Jawa Tengah selama 19 tahun.
Read more »