Masyarakat akan mendapatkan hunian 1 rumah baru tipe 45 senilai Rp 120 juta rupiah/KK, dengan luas tanah maksimal 500 m2.
1 rumah terdampak akan diganti dengan 1 hunian baru. Masyarakat dijanjikan bebas biaya Uang Wajib Tahunan selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan , dan Sertifikat Hak Guna Bangunan .
"Fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata. Fasilitas Dermaga bagi kapal-kapal besar dan trans hub. Prioritas untuk diikutkan pendidikan teknis untuk dapat bekerja di lingkungan Rempang Eco-City. Bantuan pendidikan bagi murid berprestasi," imbuh keterangan tersebut. Masyarakat akan mendapat Fasilitas sewa hunian sebesar Rp 1.200.000/bulan atau hunian rusunawa yang disediakan BP Batam. Lalu biaya hidup selama masa relokasi sementara sebesarRp 1.200.000/orang dalam 1 KK. Biaya termasuk biaya air, listrik dan kebutuhan lainnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bentrok di Rempang Buat Jokowi Murka, Ini Duduk Perkaranya!Pembangunan Rempang Eco-City dihadapkan pada penolakan oleh warga Pulau Rempang.
Read more »
Kecam Penggusuran di Pulau Rempang, Muhammadiyah Minta Pemerintah Cabut Proyek Rempang Eco Citypayung hukum proyek Rempang Eco-city ini juga baru disahkan tanggal 28 Agustus 2023 lalu melalui Peraturan Menko Bidang Perekonomian
Read more »
Inilah Proyek Jumbo di Pulau Rempang yang Diprotes Warga dan Picu KonflikPulang Rempang menjadi perhatian usai konflik yang terjadi antara aparat dan warga yang tolak pembangunan Rempang Eco City. Berikut profil Rempang Eco City.
Read more »
Menilik Rempang Eco City: Proyek Strategis Nasional yang Ditolak Warga Berujung KonflikProyek pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang belakangan ini menjadi sorotan dan menuai konflik antara masyarakat setempat dan pihak kepolisian.
Read more »