Warga PPU Harus Tahu, Sebegini Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini zakatfitrah
kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah pada 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kemenag PPU Nomor 038 Tahun 2023 tentang Penetapan Nilai Kadar Zakat Fitrah 1444 H bagi Umat Islam di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Melalui musyawarah yang dilaksanakan Kemenag PPU bersama dengan Majelis Ulama Indonesia , Badan Amil Zakat Nasional , sejumlah ormas Islam, serta pemerintah daera nilai rupiah kadar zakat fitrah di wilayah PPU ditetapkan dalam tiga kategori.Berikutnya, kategori 2 ditetapkan sebesar Rp 35 ribu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Harapan Guru di Banten yang Batal Diangkat PPPK, Pemerintah Harus TahuSecercah harapan dari puluhan guru yang batal mendapat penempatan PPPK tahun ini.
Read more »
3 Tips Lolos Tes Bakat Skolastik, Pejuang Beasiswa LPDP Harus Tahu Nih!Tes bakat skolastik LPDP merupakan salah satu syarat mendapatkan beasiswa dari Kementerian Keuangan ini. Simak yuk tips sukses mengerjakannya berikut:
Read more »
Pelaku UMKM Harus Tahu Hal Ini Sebelum Ambil PinjamanCEO Modalku dan Akseleran mengingatkan hal-hal yang harus diketahui pelaku UMKM sebelum mengambil pinjaman.
Read more »
Sekjen PMII: Sepak Bola Indonesia Harus Maju dan Palestina Harus MerdekaSekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Muhammad Rafsanjani mendukung kelancaran penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indone...
Read more »
Polisi Gagalkan Aksi Maling Kerbau Saat TarawihAparat kepolisian bersama warga berhasil menggagalkan aksi pencurian kerbau yang terjadi ketika warga tarawih.
Read more »