Pengadilan Tinggi Kupang, NTT kabulkan gugatan seorang wanita kepada mantan pacar yang tak penuhi janji untuk menikahinya. Ia menggugat untuk membayar Rp 1,4 miliar.
), mengabulkan gugatan seorang wanita bernama Windy Ekaputri Datta terhadap Carlos Daud Hendrik. Gugatan itu diajukan Windy karena Carlos batal menikahinya.dari situs SIPP PN Kupang, Senin , gugatan itu didaftarkan Windy ke Pengadilan Negeri Kupang pada 31 Maret 2022 dengan nomor perkara 69/Pdt.G/2022/PN Kpg.Dalam gugatannya, Windy meminta majelis hakim menyatakan tindakan Carlos tidak memenuhi janji mengawini penggugat adalah perbuatan melawan hukum.
3. Biaya kerugian moral karena telah jatuhnya kehormatan dan harga diri Penggugat yang dalam perkawinan adat Rote disebut dengan4. Kerugian imateriil karena nama baik keluarga dilecehkan akibat tidak memenuhi janji tergugat untuk mengawini penggugat berupa pemulihan nama baik penggugat dan keluarga sebesar Rp 275.000.000
6. Uang paksa sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap hari keterlambatan apabila lalai dalam melaksanakan putusanJika ditotal, gugatan itu bernilai Rp 1.453.000.000 . Pengadilan negeri Kupang pun telah menggelar sidang putusan pada 23 November 2022. Windy pun tak terima. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang. Hasilnya, majelis hakim banding memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Windy.Berikut amar putusan banding yang dibacakan pada 5 April 2023:2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 69/Pdt.G/2022/PN Kpg tanggal 23 November 2022 yang dimohonkan banding;2.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengadilan Tinggi Kupang Kabulkan Gugatan Rp 1,4 Miliar Perempuan yang Batal Dinikahi Mantan PacarPengadilan Tinggi Kupang mengabulkan gugatan Rp 1,4 miliar perempuan yang batal dinikahi mantan pacarnya.
Read more »
Jelang Malam Paskah, Kota Kupang NTT Diguyur Hujan Berintensitas TinggiHujan lebat mengguyur kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak pukul 14.15 Wita pada Sabtu (8/4/2023) jelang perayaan misa malam Paskah untuk memperingati kebangkitan Yesus Kristus.
Read more »
Sidang Banding Ferdy Sambo cs Digelar Rabu Depan, Pengadilan Tinggi: Terbuka Untuk UmumSebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima berkas perkara banding Ferdy Sambo Cs terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Read more »
Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Terbuka di Pengadilan Tinggi DKI JakartaSidang putusan banding Ferdy Sambo cs ini akan digelar 12 April 2023.
Read more »