Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar penegakan hukum terkait TPPU Rp349 di Kemenkeu dijalankan.
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan tidak ada perbedaan data Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penjelasan di Komisi XI DPR dengan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD di Komisi III DPR.Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud menilai setelah data dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu sudah diakui oleh Kemenkeu, langkah selanjutnya adalah penegakan hukum.
"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya," sambung Mahfud. Rapat lanjutan untuk mengonfrontasi penjelasan Mahfud MD soal dugaan TPPU Rp349 di Kemenkeu dengan Menkeu Sri Mulyani.Bikin Panas! Mahfud Singgung Peristiwa Ustaz di Kampung Maling Saat Bahas Makelar Kasus di DPR
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bantah Mahfud, Wamenkeu Tegaskan Tak Tutupi Dugaan Pencucian Uang Rp 189 TWamenkeu Suahasil Nazara menegaskan pihaknya tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 189 triliun terkait emas batangan.
Read more »
Ini Perbedaan Nilai Transaksi Rp349 T Mahfud MD Versus Sri MulyaniMenurut Wamenkeu Suahasil tidak ada perbedaaan data antara Mahfud MD dan Sri Mulyani.
Read more »
Respons Mahfud Md Usai Wamenkeu Sebut Catatan Transaksi Janggal di Kemenkeu sama dengan KemenkoPolhukamMenko Polhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Wamenkeu Suahasil Nazara terkait data transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Read more »
Diungkap Mahfud, Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp189 T di DJBCWamenkeu Suahasil menjelaskan pernyataan Mahfud Md mengenai adanya transaksi janggal senilai Rp 189 triliun di DJBC terkait permasalahan ekspor emas batangan.
Read more »
Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud Sama Nilainya Rp 349 TriliunWakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Menkopolhukam yaitu Rp 349 triliun.
Read more »
Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Begini Penjelasan WamenkeuWamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan sebagaimana dijelaskan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Bagaimana penjelasannya?
Read more »