Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sepakat dengan pernyataan Kejagung yang menutup peluang untuk diterapkannya restorative justice kepada Mario Dandy Satrio (MDS).
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai perbuatan Mario sudah sangat berbahaya dan keterlaluan karena berakibat sangat fatal terhadap korban. Terlebih perbuatannya juga telah mengundang amarah publik yang begitu besar.
“Sepakat dengan pernyataan Kejagung yang menutup peluang untuk diterapkannya restorative justice kepada Mario. Sebab kalau kita lihat, apa yang telah dilakukan pelaku sudah sangat keterlaluan dan secara langsung membahayakan nyawa korban. Jadi opsi restorative justice memang tidak tepat jika diberlakukan untuk Mario,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin .
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Pengendara Moge tidak Arogan dan Patuhi Rambu Lalu Lintas
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Diambil Sumpah Senin BesokSumpah atau janji Ketua dan Wakil Ketua MK diucapkan di hadapan MK, yang berarti di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Read more »
Hari Ini Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Diambil SumpahSenin (20/3/23) pukul 11.00 WIB, Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 melakukan pengucapan sumpah.
Read more »
Anwar Usman dan Saldi Isra Ucap Sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah KonstitusiMahkamah Konstitusi gelar pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023/2028, di Ruang Sidang Pleno Gedung I, Jakarta Pusat
Read more »
Anwar Usman dan Saldi Isra ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MKHakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028. Penetapan itu ...
Read more »
Legislator Khawatir Rapat Komisi III DPR-Mahfud Batal Gegara Urusan SuratHabiburokhman heran karena surat undangan raker dengan Mahfud belum juga dikirim. Padahal berdasarkan rapat 15 Maret 2023 ada kesepakatan di Komisi III DPR.
Read more »
Komisi III DPR Geram Raker dengan Menko Polhukam Soal Duit Rp 300 Triliun BatalAnggota Komisi III DPR Habiburokhman geram karena raker Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana batal digelar
Read more »