Dirjen Anggaran Kemenkeu menyebutkan ada 63 Kementerian/Lembaga (K/L) nunggam PNBP senilai Rp27,6 triliun.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat 63 Kementerian/Lembaga belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ke kas negara dengan nilai mencapai Rp27,6 triliun.
Berdasarkan Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan Juni 2023, dari total 63 K/L yang memiliki tunggakan PNBP, 3 K/L di antaranya memiliki piutang terbesar yakni senilai Rp22,6 triliun atau 82 persen dari total piutang PNBP. "Apakah kita ada upaya? ada termasuk tadi automatic blocking system itu akan efektif untuk mereka yang masih melakukan usaha. Jadi, jika mereka masih melakukan kegiatan usaha mereka terblokir, ini sudah cukup banyak perusahaan yang sekarang dilaporkan oleh kementerian," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan bakal menerapkan sistem ABS untuk meningkatkan upaya penagihan piutang PNBP.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Minta SIM Bebas Pungutan PNBP, Begini Respons KemenkeuDikatakan penerbitan SIM merupakan kenikmatan ekstra layanan yang tidak dimiliki oleh semua orang. Sehingga, pihaknya akan tetap mengenakan PNBP.
Read more »
Kasus BTS Kominfo, Maqdir Ismail akan Bawa Uang Rp27 Miliar ke Kejagung secara TunaiPengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengataan akan membawa uang senilai Rp27 miliar saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung
Read more »
Terima Surat Penundaan Maqdir Ismail Terkait Polemik Pengembalian Rp27 Miliar, Pemeriksaan Akan Dilakukan Hari Kamis IniKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan telah menerima surat penundaan pemeriksaan saksi terhadap pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Read more »
Terungkap Cara Irwan Hermawan Kirim Rp27 Miliar kepada Menpora Dito AriotedjoTernyata begini cara Irwan Hermawan memberikan uang Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo.
Read more »
Jokowi Respons Soal Dugaan Menpora Dito Kembalikan Uang Proyek BTS Rp27 MiliarJokowi meminta media bertanya pada aparat penegak hukum soal dugaan pengembalian uang senilai Rp 27 miliar oleh Menpora Dito Ariotedja.
Read more »
Sri Mulyani 'Pede' Pundi-Pundi Pajak & PNBP Full Tahun IniSri Mulyani yakin penerimaan pajak, PNBP hingga bea cukai akan tetap solid di 2023.
Read more »