Penyanyi Ari Lasso dilarang membawakan lagu Penjaga Hati yang diciptakan oleh Piyu, gitaris Padi.
Adapun Lagu itu membawa kesuksesan untuk Ari Lasso, di industri musik tanah air setelah meninggalkan Dewa 19.Baca Juga:Piyu dalam wawancara dengan awak media mengatakan bahwa dirinya tidak mau Ari Lasso membawakan lagu tersebut."Jadi, untuk apa membawakan lagu itu? Toh aku enggak dapat apa-apa," ujar Piyu.
Baca Juga:Pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono, ini mengungkapkan bahwa royalti lagu Penjaga Hati dengan Ahmad Dhani hanya sebesar Rp 130.000. Dia menduga kemungkinan ada ketidaksetaraan dalam pelaporan royalti oleh penyelenggara acara kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usai Once Mekel, Giliran Ari Lasso Dilarang Bawakan Lagu Penjaga Hati Milik Piyu PadiUsai masalah royalti lagu Dewa 19 sempat memicu perseteruan Ahmad Dhani dan Once Mekel, kini giliran Piyu Padi yang melarang Ari Lasso membawakan lagu karyanya.
Read more »
Larang Ari Lasso Nyanyi Lagunya, Piyu Padi: Aku Gak Dapet Apa-apa Royalti Cuma Rp130 RibuPiyu Padi blak-blakan mengaku mendapatkan bayaran royalti tak sepadan dengan karya lagu yang mendulang kesuksesan Ari Lasso. Bayaran royalti yang dinilai sangat kecil.
Read more »
Hati-Hati, Polisi Bakal Beri Sanksi Berlapis Bila Kedapatan Langgar Aturan Saat Tilang Uji EmisiDoni menambahkan, razia uji emisi ini akan dilakukan terus menerus bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sampai dapat dipastikan sebagaian besar pengendara telah lulus uji emisi.
Read more »
SBY Ungkap Pernah Diingatkan agar Hati-hati dengan Anies dan NasDem: Ternyata Mengandung KebenaranMenurutnya, wanti-wanti yang disampaikan oleh teman-temannya tersebut agar berhati menaruh kepercayaan terhadap Anies dan Partai NasDem yang dipimpin Surya Paloh.
Read more »
Pierre Gruno Lebih Hati-Hati dalam Bertindak, Ungkap Bedanya Pergaulan Zamannya dan SekarangPierre Gruno mengaku harus lebih berhati-hati dalam bertindak, agar tidak terjerat proses hukum.
Read more »