Pengamat menjelaskan dampak positif dan negatif dari wacana penambaham kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
- Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menjelaskan dampak positif dan negatif dari wacana penambaham kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
"Kalau positifnya itu kan meredam protes-protes dari koalisi kan. Jadi pemerintahannya itu lebih bersifat tenang, adem, enggak banyak tuntutan. Seperti Pak Jokowi pada periode 2 ini kan," kata Trubus, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Kamis .
Penggemukan Kementerian Korupsi Politik Nasional
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wacana Penambahan Kementerian di Era Prabowo, Golkar: Ingat Kita Pernah Punya Kabinet 100 MenteriDave menjelaskan bahwa penambahan pos kementerian nantinya akan mempermudah kinerja Prabowo sebagai presiden.
Read more »
Jokowi Akui Tak Pernah Beri Masukan ke Prabowo soal Wacana Penambahan Jumlah KementerianPresiden Jokowi akui tak pernah memberi masukan kepada Prabowo terkait wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran ke depan.
Read more »
Politikus Golkar Dukung Wacana Penambahan Kementerian di Era PrabowoPolitikus Golkar Dave Laksono mengatakan presiden terpilih pasti punya pertimbangan matang untuk mengakselerasi pembangunan.
Read more »
Wacana Penambahan Kementerian, Pakar: Cara Berpikir Keliru Politis MurniPakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana penambahan kementerian syarat kepentingan politis.
Read more »
Wacana Penambahan Kementerian, Pakar: Bagi-bagi Kekuasaan, APBN Seolah Jadi Bancakan ParpolPakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai wacana penambahan kementerian syarat kepentingan politis.
Read more »
Politikus Demokrat Nilai Wacana Penambahan Jumlah Kementerian Perlu Ada KajianDeputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumami menilai usulan itu wajar diperlukan kajian terlebih dahulu.
Read more »