Wakil Ketua Komisi VIII bahkan menyebut, revisi undang-undang penyelenggaraan haji sudah masuk prolegnas.
Kebijakan membatasi keberangkatan haji, dinilai Komisi VIII DPR efektif memangkas antrean.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan juga menyarankan Umat Muslim yang sudah pernah naik haji dan rindu Baitullah, cukup menjalankan ibadah umrah saja.Menurut Muhadjir, ibadah haji satu kali seumur hidup, selaras dengan ajaran agama.Menko PMK menyoroti daftar tunggu haji yang kini bisa mencapai 40 tahun lebih.
Muhadjir menyebut, masyarakat bisa mengalihkan ke ibadah kecil atau Umrah, untuk melepas rindu beribadah, dibanding harus kembali melaksanakan ibadah haji. Sementara, PBNU sempat mengusulkan untuk diberi batas waktu, 10 sampai 15 tahun saja untuk seseorang bisa kembali beribadah haji, lantaran rindu.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wacana Larangan haji lebih dari Sekali Berpotensi Langgar HAM, Ini Usulan Alternatif Komnas Hajihaji lebih dari satu kali tidak perlu secara eksplisit dilarang, tetapi harus ada aturan tegas jeda waktu panjang bagi yang sudah berhaji untuk pergi ke tanah suci lagi
Read more »
Kata Menag soal Wacana Haji Cukup Sekali dan Persiapan Haji 2024Menag Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait wacana larangan haji lebih dari satu kali. Simak beritanya pada artikel berikut.
Read more »
PP Muhammadiyah Dukung Wacana Haji Sekali Saja: Tabzir Dilarang AgamaAnggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mendukung wacana haji cukup satu kali. Berikut penjelasannya.
Read more »
Antrean Haji Sampai 40 Tahun, Kemenag Pertimbangkan Wacana Larangan Berhaji Lebih dari SekaliSsebetulnya pelarangan beribadah haji sudah diberlakukan melalu Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 di mana terdapat jeda 10 tahun untuk haji reguler jika ingin berangkat haji.
Read more »
Menag Kaji Wacana Aturan Larangan Naik Haji Lebih dari Sekali Bagi Jemaah IndonesiaMenag Yaqut mengatakan wacana naik hali hanya satu kali perlu dikaji apakah tepat atau tidak bila diterapkan, lantaran hal tersebut berdampak pada banyak orang yang termasuk dalam antrian haji.
Read more »
DPR Setujui Larangan Haji Lebih Dari SekaliKOMISI VIII DPR RI menyetujui kebijakan pelarangan haji lebih dari sekali. Rencana ini masuk dalam revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Read more »