Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Philippines News News

Viral Penumpang Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 51%

Sebuah video berisikan percekcokan antara seorang penumpang dengan petugas Bandara Kualanamu gara-gara Bika Ambon viral di medsos. Apa kata Garuda?

Foto: Getty Images/iStockphoto/Pollyana VenturaSebuah video viral di media sosial yang berisikan percekcokan antara seorang penumpang wanita dengan petugas Bandara Kualanamu gara-gara. Menanggapi persoalan ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa video viral tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penumpang yang bersangkutan membawa barang ke dalam kabin pesawat dengan berat melewati batas maksimal. "Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat, dimana setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang," jelas Irfan dalam keterangannya yang diterimaKarenanya petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi...

"Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin. Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang," tambah irfan.

"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," jelasnya lagi.Adapun disampaikan bahwa besaran Rp 2 juta yang dipermasalahkan oleh penumpang tersebut merupakan biaya kelebihan muatan kabin yang sudah dihitung dengan ketentuan yang ada.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Viral Penumpang di Bandara Kualanamu Harus Bayar Rp 2 Juta karena Bawa 3 Dus Bika Ambon, Ini Penjelasan Garuda IndonesiaViral Penumpang di Bandara Kualanamu Harus Bayar Rp 2 Juta karena Bawa 3 Dus Bika Ambon, Ini Penjelasan Garuda IndonesiaViral penumpang wanita berdebat dengan petugas di Bandara Kualanamu karena sang penumpang harus bayar Rp 2 juta karena membawa tiga kotak Bika Ambon. Berikut penjelasan Garuda Indonesia.
Read more »

Berkaca dari Penumpang di Bandara Kualanamu Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Aturan Bagasi yang Harus DiketahuiBerkaca dari Penumpang di Bandara Kualanamu Bawa 3 Kotak Bika Ambon Didenda Rp 2 Juta, Ini Aturan Bagasi yang Harus DiketahuiVideo viral menunjukkan cekcok penumpang wanita dengan petugas Bandara Kualanamu karena penumpang harus bayar denda Rp 2 juta karena bawa oleh-oleh tiga dus Bika Ambon.
Read more »

Bawa Oleh-oleh Bika Ambon, Penumpang Pesawat Harus Bayar Rp2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu - Tribunnews.comBawa Oleh-oleh Bika Ambon, Penumpang Pesawat Harus Bayar Rp2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu - Tribunnews.comBawa Oleh-oleh Bika Ambon, Penumpang Pesawat Harus Bayar Rp2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu via tribunnews
Read more »



Render Time: 2025-04-07 21:20:34