Pokok-pokok pengaturan dalam UU baru ini diantaranya penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, juga penataan tenaga honorer.
04 November 2023 16:45- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara resmi disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo sejak 31 Oktober 2023.
Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam UU baru ini adalah penguatan pengawasan Sistem Merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi Manajemen ASN yang termasuk di dalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.Dalam ketentuan penutup, pada Pasal 66 UU pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, diatur bahwa penataan tenaga non-ASN wajib diselesaikan paling lama pada Desember 2024.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni mengatakan, teknis lengkap penataan tenaga honorer ini akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagai aturan turunan dari UU ASN terbaru. Begitu UU ASN baru disahkan oleh DPR pada 3 Oktober 2023, Kementerian PANRB mesti merevisi peraturan tersebut dengan dasar UU ASN yang baru. Progres rancangan telah mencapai level kisaran 70% dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2023 ini.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
UU ASN Baru Diteken Jokowi, PPPK Kini Berhak Uang Pensiun Seperti PNSPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini berhak mendapatkan jaminan uang pensiun. Hak ini, sebelumnya hanya bisa dinikmati PNS.
Read more »
UU ASN, Jokowi Larang Rekrut Pegawai Non-ASN dan Hapus Honorer Desember 2024Presiden Jokowi melarang pengangkatan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan ASN. Hal ini tertuang dalam UU ASN yang diteken Jokowi pada 31 Oktober 2023.
Read more »
UU ASN 2023 Disahkan Jokowi, Ini Batas Usia Pensiun ASNSeiring penetapan dan pengundangan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga UU Nomor 5 Tahun 2014 dicabut.
Read more »
Jokowi Teken UU ASN, Begini Jadinya Nasib Honorer!Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sejak 31 Oktober 2023.
Read more »
UU ASN 2023 Diresmikan Jokowi, Horee...PPPK Bisa Dapat Uang PensiunUU ASN 2023 telah diresmikan sejak Selasa (31/10/2023). Salah satu yang diatur dalam aturan baru tersebut yaitu terkait ketentuan PPPK yang bisa dapat uang pensiun.
Read more »
Jokowi Teken UU ASN, Prajurit TNI-Polri Bisa Isi Jabatan TertentuPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Undang-Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). TNI dan Polri dapat isi jabatan tertentu.
Read more »