Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang atau TPPU akan membentuk tim gabungan atau satgas.
KOMPAS.TV - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang atau TPPU akan membentuk tim gabungan atau satgas yang melibatkan PPATK dan Kementerian Keuangan.
Kemarin, Komnas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menggelar rapat di gedung PPATK Jakarta. Nantinya tim satgas juga akan memasukkan unsur kementerian dan lembaga. Mulai dari PPATK, Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, OJK, BIN, hingga Kemenko Polhukam, Tim satgas akan melakukan supervisi menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis dan laporan hasil pemeriksaan transaksi janggal dengan nilai agregat mencapai Rp 349 triliun terkait kasus impor emas.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Komite TPPU Segera Bentuk SatgasKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Satgas untuk menindaklanjuti transaksi Rp 349 triliun.
Read more »
Satgas TPPU Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Rp 349 TKomite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) memutuskan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas).
Read more »
Sri Mulyani Cs Usut Tuntas Transaksi Janggal Rp 349,97 TKemenkeu tangani 300 surat laporan PPATK dan tidak tegas pegawainya yang terlibat dalam TPPU yang mencapai Rp 349,97 T
Read more »
Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp 349 T - Tribunnews.comAdapun rencana pembentukan satgas tersebut tertuang pada poin enam dari tujuh yang sebelumnya disampaikan oleh Mahfud MD.
Read more »
Mahfud Md Akan Bentuk Satgas, Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di KemenkeuKomite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »