'Nanti setelah temuan apa yang sudah dikonfrontasi bersama dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada KPK,' kata Sahroni. (ld)
"Nanti setelah temuan apa yang sudah dikonfrontasi bersama dan ada tindak pidana pencucian uang, maka kita akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum dari tiga institusi, ada kepolisian, ada Kejaksaan, ada KPK," kata Sahroni di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Sebab belum terungkap soal awal mula tindak pidananya.
"Belum ada tindak pidananya. Masih panjang ini ceritanya maka itu kita akan rapat lagi bersama dengan tiga institusi secepatnya," ujarnya.Hal itu dikarenakan ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani. "Nah maka itu kalau ada Bu Menteri Keuangan ini akan kita sinkronisasi, kita sama-sama nunjukin untuk kita saksikan keterbukaan apa yang disampaikan oleh Pak Menko," imbuhnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sahroni Kaget Kabareskrim Ikut Rapat Bareng Mahfud MD Usut Transaksi Rp 349 TDalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, hadir juga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Read more »
Mahfud MD dan Ahmad Sahroni Berikan Keterangan Usai Rapat Transaksi Rp 349 TriliunMahfud menyebut surat PPATK diterima langsung oleh ...
Read more »
Sri Mulyani Tidak Ikut Rapat Komisi III DPR soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun BesokKomisi III mengatakan Sri Mulyani tidak akan ikut dalam rapat rapat dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK soal transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun besok.
Read more »
Mahfud MD Hari Ini Rapat di Komisi III DPR soal Rp 349 Triliun: Menunggu Pembuktian TantanganKomisi III DPR RI hari ini, Rabu 29 Maret 2023, akan menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD. Rapat terkait pengungkapan transaksi dana Rp 349 triliun di Kemenkeu
Read more »
Komisi III DPR Protes Sri Mulyani Absen di Rapat soal Rp 349 TriliunKomisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komite TPPU terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Read more »
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 TriliunKomisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Read more »