Penyidik juga harus koordinasi dengan saksi ahli yayasan dan PPATK. Hal itu guna mendalami salah satunya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah di Ponpes Al Zaytun.
Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri masih mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang, dalam aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun. Dengan memeriksa sembilan saksi dari Yayasan Pesantren Indonesia dan pihak madrasah.
Setelah pemeriksaan itu, Whisnu mengatakan bahwa pihaknya rencananya pada pekan ini akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya guna melengkapi bukti-bukti. "Selanjutnya akan lakukan pendalaman riksa terkait peran dari pihak Yayasan dan Madrasah dalam penyaluran dana BOS," bebernya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Bareskrim dalami dugaan TPPU Panji Gumilang dari sembilan saksiPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Pimpinan ...
Read more »
Tampil Kasual, Iriana Jokowi Mencolok dengan Tas Branded Merah Puluhan Juta Saat Ikut Resmikan LRTUsut punya usut, tas kecil mungil itu berasal dari brand Gucci, yakni Gucci Bag Soho Disco Small Red yang menurut situs resminya dibanderol dengam harga mencapai Rp25,8 juta.
Read more »
Angin Prayitno Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan TPPUDirektur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji divonis pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan.
Read more »
Peran YPI dan Madrasah terkait TPPU Panji Gumilang DidalamiPolri melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Read more »
Angin Prayitno Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar soal Kasus Gratifikasi dan TPPUHakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Angin Prayitno Aji.
Read more »
Regulator Hong Kong Peringatkan Bursa Kripto Tak Terdaftar Bakal Ditindak PidanaMenurut SFC, beberapa platform perdagangan kripto tanpa izin di Hong Kong mendirikan entitas baru
Read more »