Pemprov DKI memperbolehkan usaha karaoke eksekutif dan karaoke keluarga beroperasi sepanjang Ramadan dengan batasan waktu operasional.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan usaha karaoke eksekutif dan karaoke keluarga beroperasi sepanjang Ramadan 1444 Hijiriah/2023. Namun, waktu operasional kedua tempat hiburan ini dibatasi.
Karaoke eksekutif hanya boleh beroperasi mulai pukul 20.30 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Sedangkan, karaoke keluarga mulai 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. "Aturan ini dibuat demi kebaikan bersama, dan diharapkan pelaku usaha pariwisata dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangan tertulis, Rabu .Selain itu, Adhika memperbolehkan usaha rumah billiar/bola sodok dapat beroperasi. Asalkan berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif. Sedangkan rumah biliar di luar usaha karoke eksekutif dilarang beroperasi.
Kendati demikian, usaha-usaha tersebut diwajibkan tutup pada hari-hari tertentu pada bulan suci Ramadhan. Yakni satu hari sebelum bulan suci Ramadan, hari pertama bulan suci Ramadan, malam Nuzulul Qur'an, satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau malam takbiran, dan hari pertama dan hari kedua Hari Raya Idul Fitri. "Akan ada sanksi bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Andhika.
Adapun aturan operasional tempat hiburan malam itu diatur secara lebih jelas dalam Surat Edaran Nomor e-0009/SE/2023 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta tertanggal 21 Maret 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jelang Ramadan Kebutuhan Daging Disebut Bakal Naik, Pemprov DKI Gandeng Swalayan untuk Jaga PasokanKebutuhan daging sapi di DKI Jakarta diprediksi makin meningkat saat Ramadan membuat Pemprov mulai melakukan sejumlah persiapan antisipasi terjadi gejolak.
Read more »
Heru Budi Teken Kepgub Atur Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama RamadanPj Gubernur DKI Heru Budi telah mengeluarkan Kepgub tentang aturan baru jam kerja ASN selama bulan Ramadan.
Read more »
Pemprov DKI Minta Hiburan Malam Kondusif Saat Ramadan, Ancam SanksiPemprov DKI mewajibkan sektor hiburan malam kondusif serta menaati batas jam operasional selama Ramadan. DKI bakal memberi sanksi pelanggar ketentuan tersebut!
Read more »
Pemprov DKI Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi selama RamadanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 1444 Hijriah untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Read more »
DKI Jakarta Larang Kelab Malam hingga Panti Pijat Buka selama RamadanDKI Jakarta mengeluarkan sejumlah aturan tentang penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Read more »
Pemprov DKI Akui Sempat Anggarkan Renovasi Rumah Gubernur DKI di Era Anies, Tapi Dibatalkan karena PandemiRehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI ini mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.
Read more »