Pengadilan Goteborg Swedia memvonis seorang perempuan berusia 35 tahun bersalah atas kejahatan perang karena mengunggah foto kepala terpenggal korban ISIS
Pengadilan Distrik Goteborg Swedia memvonis seorang perempuan berusia 35 tahun bersalah atas kejahatan perang. Perempuan itu dihukum penjara tiga bulan karena mengunggah foto kepala terpenggal di media sosial.
Ibrahim disebut menggunakan ponselnya untuk mengambil foto diri bersama kepala yang terpenggal tersebut. Di bundaran itu, milisi-milisi ISIS diketahui memamerkan jasad atau kepala orang yang dieksekusi mati. "Perempuan itu jelas mengekspresikan simpatinya dengan tindakan-tindakan kelompok Negara Islam, dan tindakannya telah dipertimbangkan terkait dengan konflik bersenjata di kawasan tersebut pada waktu itu," demikian bunyi pernyataan Pengadilan Distrik Goteborg.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kisah Moanes Dabour Dihujat Suporter Timnas Israel Gegara Unggah Foto Masjid Al AqsaPenyeang Timnas Israel, Moanes Dabour pernah mendapatkan hujatan gegara dirinya mengunggah foto Masjid Al Aqsa. Seperti diketahui ia merupakan seorang muslim.
Read more »
28 Maret 2023Anak-anak Afghanistan mengikuti kelas di sekolah terbuka pada hhari di bulan Ramadan, di pinggiran distrik Fayzabad, provinsi Badakhshan. (Omer Abrar / AFP) Simak foto-foto hari ini lainnya di:
Read more »
Foto-foto Kecelakaan Fatal Kosmonot Yuri Gagarin 55 Tahun Lalu Akhirnya Dirilis - Tribunnews.comFoto-foto yang sebelumnya tidak terlihat, kemudian diambil oleh komisi investigasi pada hari berikutnya dan menunjukkan potongan-potongan pesawat yang hancur berserakan di lokasi kecelakaan. (ist) KecelakaanPesawat YuriGagarin Kosmonot
Read more »
28 Maret 2023Seorang pria mengendarai sepeda motor melintasi jembatan gantung di atas sungai Bagmati pada saat cuaca berkabut di Lalitpur, Nepal. (AP) Simak foto-foto menarik lainnya:
Read more »