Uganda akan Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ |Republika Online

Philippines News News

Uganda akan Kriminalisasi Siapa Pun yang Mengidentifikasi Diri Sebagai LGBTQ |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Melanggar undang-undang ini dijatuhi hukuman berat termasuk hukuman mati

Seorang demonstran di Uganda menunjukkan poster anti-homoseksual.loloskan undang-undang yang akan mengkriminalisasi LGBTQ. Legislasi ini memberi wewenang lebih besar pada pihak berwenang dalam menghadapi komunitas gay.

untuk apa yang disebut memperparah homoseksulitas dan penjara seumur hidup untuk seks sesama jenis. Beberapa kategori yang masuk memperparah homoseksulitas antara lain melakukan hubungan seks sesama jenis dengan orang berusia di bawah 18 tahun atau pelakunya positif HIV. "Ini mengenai kedaulatan negara kami, tidak boleh ada yang mengancam kami, tidak boleh ada yang mengintimidasi kami," katanya.LGBTQ Uganda"Undang-undang ini sangat ekstrem dan kejam, ini mengkriminalisasi orang-orang LGBTQ, tapi mereka juga mencoba untuk sepenuhnya menyingkirkan eksistensi LGBTQ Uganda," katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Buntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas KriminalisasiBuntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas KriminalisasiMenurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun fakta
Read more »

Kapolri Diminta Merespons Suara Publik soal Kriminalisasi terhadap Helmut HermawanKapolri Diminta Merespons Suara Publik soal Kriminalisasi terhadap Helmut HermawanPenanganan kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel dinilai memiliki sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP
Read more »

Perppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Sebagai UU, YLBHI: Melanggar KonstitusiPerppu Cipta Kerja Resmi Disahkan Sebagai UU, YLBHI: Melanggar KonstitusiSelasa kemarin (21/03) DPR secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi un...
Read more »

Parlemen Uganda sahkan undang-undang pelarangan LGBTQParlemen Uganda sahkan undang-undang pelarangan LGBTQParlemen Uganda pada Selasa (21/3) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang seluruh aspek LGBTQ di negara tersebut dan memberikan kewenangan luas ...
Read more »

Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di IndonesiaImigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di IndonesiaImigrasi Depok menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.
Read more »

Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?Misteri Kasus Mutilasi Mayat Perempuan di Sleman, Siapa Pria yang Menyewa Wisma Penginapan?Saat dicek oleh penjaga, tak ada respon dari dalam kamar dan petugas pun mencongkel jendela kecil dan terlihat sosok mayat perempuan di kamar mandi.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 20:24:14