Uang Nasabah Rp 3 M Dibelikan 3 Kavling Tanah, Arinda Dituntut 8 Tahun Penjara

Philippines News News

Uang Nasabah Rp 3 M Dibelikan 3 Kavling Tanah, Arinda Dituntut 8 Tahun Penjara
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Masih ingat dengan kasus penggelapan uang nasabah Rp 3 miliar yang dilakukan oleh eks pegawai bank di Banyuwangi tahun 2022 lalu? Terdakwa kasus ini, Arinda Nerrisya Putri, 27, Rabu (15/3) dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Kasus ini sempat bikin heboh karena korbannya adalah mantan kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Peni Handayani. Selain dituntut delapan tahun, Arinda juga dikenai denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Ibu anak satu tersebut dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

”Memang benar terdakwa dituntut delapan tahun penjara. Yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan,” tegas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mardiyono. Berdasarkan fakta di persidangan, uang Rp 3 miliar milik korban tidak pernah disimpan atau depositokan oleh tersangka. Uang tersebut dipergunakan sendiri oleh terdakwa untuk kepentingannya sendiri. ”Korban tergiur dengan bunga deposito yang diiming-imingi oleh terdakwa sehingga korban menyetorkan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan,” katanya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Merasa Dizalimi Hak Tak Cair 100%, Korban Jiwasraya Tolak RestrukturisasiMerasa Dizalimi Hak Tak Cair 100%, Korban Jiwasraya Tolak RestrukturisasiNasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya merasa terzalimi setelah melakukan penandatanganan restrukturisasi.
Read more »

Alasan Nasabah yang Tolak 'Damai' Jiwasraya: Uang Pensiun Dipotong!Alasan Nasabah yang Tolak 'Damai' Jiwasraya: Uang Pensiun Dipotong!'Nasabah itu dipotong uangnya yang kami tabung dari mulai kerja rata-rata 30 tahun, saya kebetulan di Garuda dipotong 70%, namun ada juga yang dipotong 50-60%.'
Read more »

Nigeria Berlakukan Transaksi Uang Lama di Tengah Krisis Uang Tunai |Republika OnlineNigeria Berlakukan Transaksi Uang Lama di Tengah Krisis Uang Tunai |Republika OnlineNigeria kekurangan uang tunai pecahan baru menggantikan desain lama.
Read more »

Jokowi Jengkel APBN Banyak Dipakai buat Beli Barang Impor!Jokowi Jengkel APBN Banyak Dipakai buat Beli Barang Impor!Menurut Jokowi, untuk mengumpulkan penerimaan sebanyak itu sangatlah sulit. Namun mirisnya, uang-uang penerimaan negara justru malah dibelikan produk impor.
Read more »

Penerapan Pasal Penipuan Hingga TPPU Kasus Wahyu Kenzo Dinilai Tepat |Republika OnlinePenerapan Pasal Penipuan Hingga TPPU Kasus Wahyu Kenzo Dinilai Tepat |Republika OnlineHasil keuntungan dengan cara menipu kemudian dibelikan aset.
Read more »



Render Time: 2025-04-16 21:18:02