Yonathan Wegig Supranjono alias Yonathan Latumanina melontarkan sindiran yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang Agnes Gracia (AG) pacar Mario Dandy Satriyo.
Padahal, Agnes Gracia dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Jo 55 KUHP dengan ancamam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tapi, karena Agnes masih anak di bawah umur, maka tuntutan secara perundangan semestinya setengahnya, atau 6 tahun penjara.
Menanggapi tuntutan Jaksa kepada Agnes Gracia, Yonathan melontarkan sindiran melalui akun Twitter pribadinya, Rabu malam. Dalam sindiran untuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu, Yonathan juga me-mention akun Twitter Kejaksaan RI dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5=4 @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin,” tulis Yonathan sebagaimana dikutipAyah David Ozora itu menilai jaksa sudah lebih dulu gembos sejak awal. Karena itu, ia bisa menduga bahwa kelembutan itu juga akan dirasakan Mario Dandy dan Shane Lukas nantinya.Yonathan juga menilai Jaksa tidak menganggap masa depan David Ozora yang jadi korban kesadisan para pelaku bukan hal yang penting.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, Jaksa menuntut Agnes 4 tahun penjara dengan alasan masa depan Agnes. Masa depan Agnes Gracia itu menjadi salah satu hal yang meringankan. “Hal meringankan karena dia anak, dengan usia muda maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang, itu salah satunya,” kata Syarief.TAGS
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pihak David Ozora Harap AG Divonis 4 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan JaksaTerdakwa anak, AG, dituntut pidana penjara selama 4 tahun terkait penganiayaan terhadap David. Pihak David mengapresiasi tuntutan jaksa tersebut.
Read more »
Kesan Ayah Shane Lukas ke Rafael Alun Trisambodo: Orangnya Sombong, Anggap Saya Orang RendahAyah Shane Lukas bernama Tagor Lumbantoruan membeberkan kesannya terhadap ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
Read more »
Terdakwa AG, Kekasih Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David BesokAgenda sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa AG bakal memasuki sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang akan digelar besok (5/5/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Read more »
12 Jam Dengarkan Kesaksian Kasus David, AG akan Hadapi Sidang Tuntutan Besok | merdeka.com12 Jam Dengarkan Kesaksian Kasus David, AG akan Hadapi Sidang Tuntutan Besok
Read more »
AG jalani sidang tuntutan penganiayaan David besok - ANTARA NewsANTARA - Kepala Seksi Intel (Kasintel) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo, di Jakarta, Selasa (4/4), mengatakan bahwa sidang pembacaan surat ...
Read more »