Pemerintah menetapkan aturan pembatasan untuk moda truk angkutan barang di periode mudik dan arus balik Lebaran 2023/1444 Hijriah.
2023/1444 Hijriah. Pemberlakuannya pada masa arus mudik dilakukan pada tanggal 17 April 2023 sampai 21 April 2023 .
Sementara pada arus balik pertama yakni pada tanggal 24 April 2023 sampai 26 April 2023 , dan pada arus balik kedua yakni pada tanggal 29 April 2023 sampai 2 Mei 2023 .Momen Haru Pertemuan Anak dan Orang Tua Setelah 5 Tahun Tak Berjumpa, Netizen: Iri Banget Berdasarkan aturan pada buku panduan 'Mudik Aman Berkesan 2023' oleh Kominfo, pemerintah telah menyiapkan penyelesaian operasional terhadap truk angkutan barang pada musim mudik Lebaran 2023 sebagai berikut:Kominfo, pemerintah telah menyiapkan pembatasan operasional terhadap truk angkutan barang pada musim mudik Lebaran 2023 sebagai berikut:
1). Mobil barang dengan Jumlah Berat Yang berhenti lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan. 2). Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan bahan galian dan bahan tambang, serta bahan bangunan seperti besi, semen dan kayu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Truk Sumbu Tiga dan Angkutan Barang Lainnya Dilarang Melintas di Jalur Mudik, Polisi Siapkan PenampunganJika ada truk sumbu tiga yang kadung dalam perjalanan di saat tanggal larangan melintas di jalur mudik akan digiring ke kantung penampungan.
Read more »
H-8 Lebaran, Pergerakan Penumpang Angkutan Umum dan Kendaraan Terpantau MeningkatKEMENTERIAN Perhubungan mencatat pergerakan penumpang angkutan umum dan kendaraan yang dipantau dari Posko Angkutan Lebaran 2023
Read more »
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai, Berani Melanggar Harus Siap DitilangPembatasan truk angkutan barang selama mudik-balik Lebaran 2023 mulai berlaku efektif hari ini (17/4). Petugas akan melakukan pemantauan di lapangan. Jika nekat beroperasi, pengemudi truk akan dikenakan tilang baik tilang manual maupun elektronik.
Read more »
Angkutan Barang Dilarang Melintasi Jalan Nasional Palembang-Banyuasin Sampai 2 MeiKapolda Sumatra Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melarang angkutan barang melintasi jalan nasional Palembang- Banyuasin mulai hari ini, 17 April hingga 2 Mei mendatang
Read more »
Penerbangan Tambahan di YIA untuk Angkutan Mudik LebaranBandara Yogyakarta menerima permintaan tambahan penerbangan untuk melayani arus mudik dan balik saat Lebaran. Ini rutenya.
Read more »
H-7 Lebaran, Kemenhub: Angkutan Umum untuk Mudik MeningkatKementerian Perhubungan mencatat, lonjakan penumpang angkutan umum mulai terlihat hampir di semua moda angkutan untuk mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 2023 sejak Sabtu.
Read more »