TPDI Sebut Kasus Korupsi BTS Kominfo Hanya Sandiwara Kejaksaan Agung

Philippines News News

TPDI Sebut Kasus Korupsi BTS Kominfo Hanya Sandiwara Kejaksaan Agung
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

TPDI Sebut Kasus Korupsi BTS Kominfo Hanya Sandiwara Kejaksaan Agung TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus menyebut, banyak kejanggalan yang terjadi dalam perjalanan kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang ditangani oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung. Kejanggalan itu terlihat mulai dari proses penyelidikan hingga ke tahap penyidikan. Kejaksaan Agung dinilai tak ingin kasus ini terbuka secara gamblang dan hanya menumbalkan Menteri Kominfo Johnny G.

'Kalau seorang Johnny Plate sebagai menteri hanya ketemu sekali Yusrizki kemudian langsung menyetujui untuk menangani itu semua apa benar?,' kata Petrus.PT Basis Utama Prima adalah perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi alias Happy yang merupakan suami dari Ketua DPR RI Puan Maharani. disebut menjadi suplier panel surya dalam proyek pembangunan BTS.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar - Tribunnews.comKejagung Minta Pengacara Terdakwa Korupsi BTS Serahkan Uang Pengembalian Rp 27 Miliar - Tribunnews.comKejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail untuk menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo. korupsibts
Read more »

Jaksa Panggil Maqdir Ismail soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar di Kasus BTSJaksa Panggil Maqdir Ismail soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar di Kasus BTSTim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Maqdir Ismail, selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus korupsi proyek BTS
Read more »

Kejagung Minta Maqdir Ismail Bawa Uang Rp 27 MiliarKejagung Minta Maqdir Ismail Bawa Uang Rp 27 MiliarPemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan, bertujuan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait adanya informasi soal pengembalian uang. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Dinilai Menyalahgunakan Wewenang, Kadis Kebudayaan Kota Kediri Didemo dan Dilaporkan ke KejaksaanDinilai Menyalahgunakan Wewenang, Kadis Kebudayaan Kota Kediri Didemo dan Dilaporkan ke KejaksaanPuluhan warga yang tergabung dalam Sahabat Boro Jarakan (Seroja) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Kediri dan di depan bangunan McDonald's Kota Kediri. Massa menuntut agar Kepala Disbudpar Kota Kediri untuk dicopot dari jabatannya.
Read more »

Kasus Penyerobotan Tanah di Pagak, Kejaksaan Minta Polres Malang Segera Lengkapi BerkasKasus Penyerobotan Tanah di Pagak, Kejaksaan Minta Polres Malang Segera Lengkapi BerkasKasi Pidum Kejari Kepanjen melalui Jaksa Penuntut Umum Rendy Aditya selaku Kasubsi Penuntutan mengungkapkan bahwa kasus ini kini memasuki pra penuntutan.
Read more »



Render Time: 2025-03-03 20:51:27