Top 3: Besaran Gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin

Philippines News News

Top 3: Besaran Gaji ke-13 Jokowi dan Ma'ruf Amin
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 83%

Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai tanggal 5 Juni 2023. Selain PNS, Presiden hingga Wakil Presiden juga akan mendapatkan gaji ke-13 ini.

Hal itu tertuang dalam berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Hal itu tertuang dalam berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Penetapan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 tanggal 27 Mei 2023 tentang Hasil Seleksi Tahap III Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023-2028.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Estimasi Gaji Ke-13 Ma'ruf Amin Sekitar Rp42,1 Juta, Pak Jokowi Dapat Berapa?Estimasi Gaji Ke-13 Ma'ruf Amin Sekitar Rp42,1 Juta, Pak Jokowi Dapat Berapa?Simulasi perhitungan yang merujuk sejumlah aturan, Pak Jokowi bakal menerima gaji ke-13 sekitar Rp62,7 Juta. Sedangkan Ma'ruf Amin dapat gaji ke-13 Rp42,1 juta.
Read more »

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat Gaji ke-13, Segini BesarannyaJokowi dan Ma'ruf Amin Dapat Gaji ke-13, Segini BesarannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dipastikan mendapat gaji ke-13. Berapa besarannya?
Read more »

Jokowi dan Ma'ruf Amin Bakal Kebagian Gaji ke-13, Segini BesarannyaJokowi dan Ma'ruf Amin Bakal Kebagian Gaji ke-13, Segini BesarannyaPemerintah memastikan PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan lembaga penyiaran publik, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga penyiaran publik, termasuk Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan gaji ke-13.
Read more »

Ruko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 MetroRuko Serobot Bahu Jalan Dibongkar Paksa dan Pejabat DKI Flexing Gaji Jadi Top 3 Metro TempoMetro
Read more »

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 JutaTak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 JutaSebanyak 36 pegawai negeri sipil (PNS) di Lhokseumawe, Aceh, masih menerima gaji meski tak masuk kerja.
Read more »

Relawan Jokowi Tidak Ambil Pusing Elektabilitas Ganjar di Survei Litbang KompasRelawan Jokowi Tidak Ambil Pusing Elektabilitas Ganjar di Survei Litbang KompasTurunnya elektabilitas Ganjar Pranowo dalam survei Litbang Kompas Mei 2023 tidak menjadi masalah bagi relawan Jokowi di Seknas Jokowi atau Pro Jokowi (Projo).
Read more »



Render Time: 2025-03-10 23:40:38