Partai Buruh menyoroti ada sembilan poin yang menjadi keberatan para buruh atas disahkannya UU Cipta Kerja
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada Selasa mendapat penolakan keras dari serikat buruh.
Pertama, terkait upah minimum yang kembali pada konsep upah murah. Kedua, outsourcing atau alih daya seumur hidup di mana, kata Said, tidak ada batasan jenis pekerjaan dan bahkan negara menempatkan dirinya sebagai agen outsourcing. Lalu, terkait tenaga kerja asing atau TKA. Para buruh menolak aturan mengenai TKA yang termuat dalam Perppu Cipta Kerja, di mana para pekerja asing dapat bekerja dahulu sembari menunggu administrasi. Aturan ini disebut dapat mempersempit lapangan kerja bagi pekerja dalam negeri lantaran diambil alih oleh pekerja asing.
Partai buruh sebelumnya sudah menyoroti sembilan poin tersebut pada Januari lalu, atau tepatnya saat Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu No.2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ramai-ramai Partai Buruh Geruduk Kemenaker RI, Gegara DPR Sahkan Perppu Cipta KerjaRamai-ramai massa yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja di depan Ka
Read more »
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Partai Buruh Sumut: Kami akan LawanPartai Buruh Sumut menolak dan akan melakukan perlawanan terhadap pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR
Read more »
Tolak Perpu Cipta Kerja yang Disahkan jadi UU, Ini 9 Catatan Partai BuruhSetidaknya ada sembilan catatan penolakan kalangan buruh atas pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU. Apa saja sembilan catatan itu?
Read more »
Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh InternasionalDPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023.
Read more »
Untung-Rugi Buruh jika UU Cipta Kerja DiberlakukanDPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-Undang (UU).
Read more »