Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua Komisi Hukum DPR Minta Mahfud Segera Audit Data TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, menolak usulan pembentukan panitia khusus ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. Kendati demikian, ia meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk segera mengaudit data yang disebut-sebut menjadi sumber munculnya dugaan transaksi mencurigakan.“Pak Menkopolhukam inilah yang mesti lakukan audit, mengkonsolidir.
Bambang menjelaskan, pihak yang bertanggungjawab untuk mengaudit dan mengkonsolidasikan laporan itu adalah Mahfud MD selaku Menkopolhukam. “Komandannya siapa? Sudah jelas tertulis di Perpres, komandannya Menkopolhukam,” ujar Bambang.Sebelumnya, sejumlah anggota dewan Komisi Hukum mengusulkan penggunaan hak angket dan membentuk pansus. Usulan ini salah satunya berasal dari anggota DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tolak Pansus Transaksi Mencurigakan, Ketua DPR Komisi Hukum Minta Mahfud Segera Audit DataBambang Wuryanto menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.
Read more »
Data Mahfud Md dan Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Berbeda, Anggota DPR Usulkan Bentuk PansusAnggota DPR mempertanyakan perbedaan data yang disajikan Mahfud Md dan Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
Read more »
DPR Ramai-ramai Usulkan Pansus Transaksi Mencurigakan KemenkeuMenurut Taufik, perlu ada Pansus karena data soal transaksi mencurigakan kemenkeu Rp 349 triliun berbeda-beda sehingga perlu ditelusuri kebenarannya. - Halaman 1
Read more »
DPR Akan Bentuk Pansus Jika Polemik Transaksi Rp349 T Tak TuntasDPR berencana bentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelediki transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.
Read more »
Mahfud MD Jelaskan Dirinya Berhak Terima Laporan Transaksi Mencurigakan Dari PPATKMahfud MD menegaskan dirinya memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengungkap transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
Read more »