Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun berpeluang untuk diproses hukum jika unsur pidanan
DPR Batal Rapat dengan Mahfud soal Rp300 T, Dasco: Hanya Cocokkan Waktu, Rencananya Jumat
Dia menyebutkan, Kemenkeu berkomitmen menuntaskan semua laporan hasil analisa dari PPATK yang diduga merupakan praktik pencucian uang, baik yang melibatkan internal maupun eksternal. "Apabila nanti dari laporan pencucian uang itu ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, maka LHA tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, dikutip Selasa 21 Maret 2023.
Kemudian, Mahfud mengimbau kepada masyarakat agar tidak menciptakan narasi atau asumsi liar terkait transaksi janggal Rp 349 triliun itu. Dia menegaskan bahwa transaksi tersebut adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang , bukan Tindak Pidana Korupsi . "Saya katakan sejak awal diduga pencucian uang dan ini bukan korupsi. Mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya penyidik lainnya, yaitu polisi, jaksa, atau KPK," kata Mahfud.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Ralat Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Jadi Rp 349 Triliun |Republika OnlineMahfud mengatakan transaksi itu merupakan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Read more »
Bertambah, Mahfud Sebut Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Capai Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai pencucian uang atau transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mencapai Rp 349 triliun.
Read more »
Mahfud Buka Peluang Transaksi Janggal Rp 349 Triliun Kemenkeu Diproses HukumMenko Polhukam Mahfud MD menyebutkan adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.
Read more »
Mahfud Md Ungkap Kemungkinan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu Bukan Uang NegaraMahfud Md menyebut transaksi mencurigakan itu juga ada kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan.
Read more »
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud: Jangan Asumsi Kemenkeu yang KorupsiMahfud MD menegaskan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukanlah hasil korupsi Kemenkeu.
Read more »