Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi tegaskan bahwa pihaknya selalu cermati fakta di persidangan perkara proyek BTS Kominfo.
"Perlu kami sampaikan bahwa apa yang berkembang di persidangan sebagian besar adalah fakta yang telah kami temukan diproses penyidikan, sebagian besar ada hal-hal yang baru," kata Kuntadi dalam konferensi pers di
"Bahwa hasil monitoring kami terhadap fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya informasi aliran dana tersebut tetap berjalan," sambungnya."Termasuk dengan memeriksa beberapa pihak yang menurut kami apabila dibutuhkan dan ada hal yang baru yang harus kami konfirmasi terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan belum hadir," kata Kuntadi.
Kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kementerian Kominfo selama periode 2020 sampai 2022 senilai Rp 8,032 triliun. Tiga diantaranya yakni Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan tak hanya dijerat korupsi, tapi juga tindak pidana pencucian uang .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aliran Korupsi BTS Kominfo Capai Rp233 M, Kejagung Bidik Pihak yang Terima UangKejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak tinggal diam soal pihak-pihak yang diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Read more »
Keberadaan Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK MisteriusKeberadaan kurir saweran duit proyek BTS Kominfo keberadaannya hingga saat ini masih belum diketahu.
Read more »
Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK Bakal Dipanggil Paksa KejagungKejaksaan Agung dipastikan akan memanggil paksa Nistra Yohan dan Sadikin, perantara saweran proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK.
Read more »
Saksi Ungkap Asal Usul Komisi I DPR Kecipratan Uang Proyek BTS Kominfo, Singgung Tekanan dalam RapatSidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkap adanya aliran dana ke Komisi I DPR sebanyak Rp 70 miliar.
Read more »
Selain Geledah Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK Juga Kumpulkan Bukti dari Rumah Sekjen KementanBerdasarkan sumber Tribunnews.com, tim penyidik KPK menemukan beberapa barang bukti dari rumah Sekjen Kementan.
Read more »