Penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi menetapkan tiga orang sebagai buron terkait kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga perguruan silat di Bumi Blambangan. Tiga buron tersebut diduga menjadi provokator kerusuhan.
Sedangkan 14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Dalam perkara ini, penyidik Reskrim Polresta Banyuwangi menerapkan Pasal 170 ayat 1 KUHP subpasal 351 ayat 1 KUHPPasal 55 ayat 1 tentang Penganiayaan. Pasal tersebut berlaku untuk 14 pendekar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka lain yang masih di bawah umur juga diterapkan pasal serupa.
”Tiga tersangka masih buron, sedangan semua tersangka yang telah kita amankan diterapkan pasal yang sama. Tidak bisa diberikan ruang untukPenerapan hukum tersebut, kata Agus, untuk memberikan efek kepada anggota perguruan silat. ”Sesuai atensi Kapolda Jatim kasus ini harus ditangani menurut prosedur hukum. Dengan penegakan hukum seperti itu diharapkan bisa memberikan pembelajaran kepada yang lain agar tidak menyalahgunakan ilmu atau kekuatan silatnya untuk kegiatan yang merugikan,” katanya.
Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut serta tetap menahan semua tersangka. ”Kami tetap amankan di ruang tahanan Polresta Banyuwangi untuk mengantisipasi serangan balasan,” tegas Agus. Agus meminta kepada warga maupun siswa-siswi di bawahnya yang saat ini masih menempuh latihan, agar ikut menjaga kondusivitas dan pengawasan terhadap segala aktivitas perguruan dengan lebih ketat lagi. ”Jika memang para anggota perguruan silat tidak ingin berurusan dengan hukum, sebaiknya menyalurkan kemampuannya dalam hal-hal yang positif,” tegasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Ledakan Bubuk Mesiu di Blitar, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, 1 BuronPolisi telah melakukan pemeriksaan mendalam kasus ledakan bubuk mesiu yang menewaskan lima orang di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, B...
Read more »
Polisi Tetapkan 5 Tersangka di Ledakan Bubuk Mesiu Blitar, 1 Orang Masih BuronPolres Blitar Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/2023) pukul 22.30 WIB.
Read more »
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Ledakan Maut Bubuk Mesiu di Blitar tapi Satu BuronPolisi Blitar menyatakan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia tersebut.
Read more »
6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka6 tersangka kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan 14 tersangka kepemilikan senjata tajam.
Read more »
Keluarga D Bela APA, Sebut 'Bisikan' ke Mario Dandy Tak Relevan Dengan Kasus Penganiayaan'Adanya perencanaan untuk melakukan penganiayaan dari tiga tersangka membuat motif APA menjadi tidak relevan,' ujar Alto.
Read more »
Kapolresta Bogor: Pelaku Utama Pembacok Arya Saputra Masih Buron |Republika OnlinePolisi sudah menahan tiga orang terkait kasus pembacokan itu.
Read more »