Banyak hal yang memberatkan Teddy Minahasa.
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis . Jaksa Penuntut Umum menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar pidana Universitas Jenderal Soediman, Hibnu Nugroho menilai tuntutan mati bagi mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa, sudah sangat tepat. Tidak ada hal yang meringankan terdakwa dalam kasus ini.Dijelaskannya, dalam berbagai hal, banyak yang memberatkan Teddy Minahasa. Disebutkannya, kasus narkoba ini dilakukan Teddy yang notabene adalah seorang penegak hukum. “Dia perwira tinggi lagi,” kata Hibnu.
Dalam pesidangan, lanjut Hibnu, Teddy juga tidak mengakui perbuatannya. “Dia tidak memperlancar jalannya pemeriksaan,” ungkap pakar pidana ini.Teddy juga dinilai Hibnu tidak mendukung pemberantasan nakotika di Indonesia. Padahal Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat nakotika. Ini dibuktikan dengan isi penjara hampir 70 persen kasus nakotika.
“Teddy tidak bisa memberikan keteladanan terhadap polisi yang lain,” kata Hibnu. Hal yang tidak kalah penting, lanjut Hibnu, adalah perbuatanMengenai banyaknya tuntutan agar hukuman mati dihapus, Hibnu mengatakan bahwa ada perbedaan perspektif dalam penegakan hukum dan penegakan HAM. “Dari kaca mata hukum, mudah-mudahan hukuman mati akan memunculkan efek jera bagi para calon pelaku lainnya, agar tidak main-main dengan narkoba. Apalagi jika mereka aparat penegak hukum,” kata Hibnu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman MatiTeddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas
Read more »
Tidak Mengakui Perbuatannya, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana MatiJaksa menilai, Teddy terbukti tidak berhak dan berwenang mengedarkan 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Jakarta, sementara itu Teddy tidak mengakui perbuatannya. Metropolitan AdadiKompas
Read more »
Hal-Hal yang Memberatkan Teddy Minahasa Sehingga Dituntut Hukuman Mati |Republika OnlineTidak ada hal meringankan dalam tuntutan jaksa terhadap Teddy Minahasa.
Read more »
Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Tak Lepas Dari Pertarungan Bandar BesarPengamat Kepolisian Alfons Loemau menyebut penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba tidak lepas dari isu pertarungan bandar besar jaringan narkoba
Read more »
Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Kaburkan Pengungkapan Bandar Besar NarkobaPengamat Kepolisian Alfons Loemau menduga penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba tidak terlepas dari isu pertarungan bandar besar...
Read more »
Pabrik Sabu Di Kasus Teddy Minahasa | NEWS OR HOAXApakah kesaksian Linda Pujiastuti terkait kunjungannya bersama Teddy Minahasa ke sebuah pabrik sabu di Taiwan sangat memberatkan Teddy?
Read more »