Kendati dimulai sejak 4 April 2023, pembagian THR tidak dilakukan secara serentak.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan Press Statement THR dan Gaji 13. Sejak tanggal 4 April 2023 lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Sri Mulyani Indrawati mulai melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Sipil Negara dan pensiunan. Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Adapun anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun yang terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN. Kemudian sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru. Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara , sebanyak 2,9 juta orang.
Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR PNS Sudah Cair, Swasta Siap-siap Tanggal Segini ya..THR PNS sudah cair, kapan sih untuk swasta?
Read more »
Disebut Gagal Lindungi Pekerja karena tak Berikan THR Ojol, Begini Tanggapan WamenakerWamenaker Afriansyah Noor menanggapi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) soal tudingan pemerintah gagal melindungi pengemudi ojol terkait THR.
Read more »
Tak Ada Kebijakan THR untuk Pekerja Informal, Aspek: Pengemudi Ojol dan Kurir Harus Minta ke Siapa?Serikat Pekerja Platform Daring menyatakan seharusnya pemerintah membuatkan payung hukum THR bagi pekerja informal.
Read more »
Driver Ojol Tak Dapat THR, Serikat Pekerja Buka SuaraPemerintah diminta tak hanya membuatkan aturan THR untuk pekerja formal saja, tapi juga bagi pekerja yang bersifat mitra seperti driver ojol.
Read more »
Anak Magang Tak Dapat THR, Ini Penjelasan KemenakerKemenaker menyatakan peserta magang tidak berhak mendapatkan THR. Ini detail aturannya.
Read more »
Heru Budi Sebut Pengurus RT/RW Tak Boleh Minta THR ke Warga, Tegur dan TelusuriPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pengurus Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) tidak dibolehkan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga.
Read more »