Sri Mulyani membeberkan rincian komponen THR 2023 bagi ASN dan pensiunan yang akan dicairkan pada H-10 atau sekitar 4 April 2023 mendatang.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan rincian komponen tunjangan hari raya 2023 bagi Aparatur Sipil Negara dan pensiunan yang akan dicairkan pada sepuluh hari sebelum Idul Fitri atau H-10 Idul Fitri atau sekitar 4 April 2023.Bendahara negara tersebut menjelaskan, THR akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok.
Sementara bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.Selanjutnya: Pencairan THR 2023 bagi ASN ...
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR ASN, TNI & Polri 2023 Cair 4 April, Segini BesarannyaPemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
Read more »
THR ASN, TNI-Polri 2023 Cair 4 April, Termasuk Tukin 50 PersenMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemberian THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan dibayarkan H-10 lebaran atau 4 April 2023. Sedangkan Gaji ke-13 ASN Juni
Read more »
Pengumuman! BI Ubah Jadwal RDG, Ada Apa Ya?Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan bulan April 2023 menjadi Senin-Selasa, 17-18 April 2023.
Read more »
THR PNS 2023 Cair 4 April 2023, Segini BesarannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini bagi Aparatur Sipil Negara atau PNS dan pensiunan masih sama sepeeti tahun sebelumnya
Read more »
THR 2023 Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Segini Besarannya!Kemenaker resmi menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2023 menjelang Idulfitri 2023.
Read more »
Menpan RB Surati Menkeu Soal THR ASN, TNI/Polri, Pensiunan 2023: Berapa Besarannya?Berdasarkan surat tersebut, nominal gaji THR dan Gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai nonpegawai ASN di lembaga non-struktural naik.
Read more »