THR 2023, Siapa yang Berhak Menerima & Berapa Besarannya?

Philippines News News

THR 2023, Siapa yang Berhak Menerima & Berapa Besarannya?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 74%

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah membeberkan siapa saja yang berhak menerima tunjangan hari raya (THR).

Aturan soal THR tersebut telah diterbitkan melalui Surat Edaran M//HK.0400/III/2023 pada Selasa .

"Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan, secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu , perjanjian kerja waktu tertentu termasuk pekerja atau buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Ida dalam Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2023.

Pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menrus namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR secara proporsional sesuai masa kerja. Rumusnya adalah masa kerja x 1 upah : 12. "Besarnya THR bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan upah diberikan secara proporsional," tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Molor Lagi, Operasi Kereta Cepat Diundur Jadi Agustus 2023Molor Lagi, Operasi Kereta Cepat Diundur Jadi Agustus 2023Kereta Cepat Jakarta Bandung batal beroperasi pada Juli 2023 dan diundur menjadi Agustus 2023.
Read more »

Dishub Kota Depok Gelar |em|Ramp Check|/em| Kendaraan Mudik di Terminal Jatijajar |Republika OnlineDishub Kota Depok Gelar |em|Ramp Check|/em| Kendaraan Mudik di Terminal Jatijajar |Republika OnlineRamp check digelar pada pada 28-31 Maret 2023 dan pada 3-6 April 2023.
Read more »

Syarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNSSyarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNSPendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 sudah dibuka, berikut syarat daftar STIN 2023
Read more »

Sektor Industri Masih Ekspansi meski Global Lesu, Cek IKI MaretSektor Industri Masih Ekspansi meski Global Lesu, Cek IKI MaretIndeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2023 masih menunjukkan ekspansi, meski sedikit melambat dibandingkan Februari 2023.
Read more »

Disnakertrans DIY Buka Posko Aduan THR Lebaran 2023Disnakertrans DIY Buka Posko Aduan THR Lebaran 2023Karyawan atau buruh yang mengalami masalah dalam pemberian hak THR Lebaran 2023 bisa mengadu di posko Disnakertrans DIY.
Read more »



Render Time: 2025-03-28 11:03:09