Teten Masduki: 25 Ribu Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia di 2022, Rusak Pasar Lokal

Philippines News News

Teten Masduki: 25 Ribu Ton Pakaian Bekas Masuk Indonesia di 2022, Rusak Pasar Lokal
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkap ada sekitar 25 ribu ton pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Angka yang disebutnya ini mengacu pada data yang disajikan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia yang didapat dari data ekspor yang disalurkan dari Malaysia. Sementara, yang tercatat masuk ke Indonesia hanya sekitar puluhan ton.

Dari data yang sama, diasumsikan ada sekitar 350 ribu potong pakaian bekas yang beredar perharinya. Itu beredar di pasar lokal Indonesia. Menurutnya, keduanya punya pasar yang berbeda. Sehingga, dia meminta perlu ada pemisahan antara pasar thrifting dan pasar baju bekas ilegal yang kerap menyasar kelas menengah kebawah.

2 dari 4 halamanSolusi MendagPemerintah memberi kelonggaran bagi pedagang kecil untuk menghabiskan stok pakaian bekas asal impor. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pelonggaran ini bertujuan untuk menolong para pedagang kecil yang sudah terlanjur memiliki stok. Pelonggaran ini diberikan hingga stok yang dimiliki pedagang kecil habis.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan kelonggaran untuk terus berjualan menghabiskan stok adalah solusi jangka pendek untuk memberi kesempatan bagi para pedagang agar dapat mempersiapkan diri beralih berdagang komoditas lain.3 dari 4 halamanSolusi Jangka PanjangMendag mengatakan, upaya mencari solusi tidak akan berhenti di sini.

4 dari 4 halamanAturan LaranganPakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Pakaian bekas sudah dilarang importasinya sejak 2015 lewat Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Momen Mendag Zulhas dan Menko UKM Teten Masduki Sambangi Pasar SenenMomen Mendag Zulhas dan Menko UKM Teten Masduki Sambangi Pasar SenenMendag Zulhas dan Menko UKM Teten Masduki menyambangi Pasar Senen Blok III untuk berdiskusi dengan para pedagang.
Read more »

Mendag Zulhas dan Teten Tiba-tiba ke Pasar Senen, Ngapain?Mendag Zulhas dan Teten Tiba-tiba ke Pasar Senen, Ngapain?Mendag Zulhas dan Teten Masduki tiba-tiba datang ke Pasar Senen, ada apa?
Read more »

Menteri Jokowi Disoraki Pedagang Pasar Senen Saat Bicara Produk LokalMenteri Jokowi Disoraki Pedagang Pasar Senen Saat Bicara Produk LokalMenteri Koperasi UKM Teten Masduki disoraki oleh ratusan pedagang Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.
Read more »

Menteri Teten Buka-bukaan, Indonesia Dibanjiri Pakaian Impor IlegalMenteri Teten Buka-bukaan, Indonesia Dibanjiri Pakaian Impor IlegalMenteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan hampir 70 persen pasar Indonesia diisi oleh unrecorded impor, termasuk impor ilegal pakaian dan alas kaki sebanyak 31 persen yang tidak tercatat, sisanya diisi oleh produk impor legal.
Read more »

LPEI Kolaborasi dengan Standard Chartered Bank Kembangkan Pasar EksporLPEI Kolaborasi dengan Standard Chartered Bank Kembangkan Pasar EksporLembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia(LPEI)/Indonesia Eximbank melakukan kunjungan balasan ke Standard Chartered Bank, Indonesia Branch
Read more »

Sebentar Lagi! RI Bakal Punya Pabrik Emas Raksasa 52 Ribu KgSebentar Lagi! RI Bakal Punya Pabrik Emas Raksasa 52 Ribu KgIndonesia akan memiliki pabrik emas raksasa dengan kapasitas 52 ton atau 52 ribu kg per tahun
Read more »



Render Time: 2025-04-04 17:50:30