Tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu telah menempelkan 38 stiker di beberapa kotak amal.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Mohammad Iman Mahlil Lubis tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard palsu telah menempelkan 38 stiker QRIS pada beberapa kotak amal.
“Ternyata pada yang bersangkutan itu masih banyak QRIS-QRIS lain yang belum ditempel, yang akan dilakukan penempelan. Namun, dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh bersangkutan itu ada 38 titik,” ujar mAuliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa . “Dana QRIS yang ditempelkan di beberapa tempat ibadah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” katanya
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tersangka Iman Mahlil Tempel QRIS Palsu di 38 Lokasi, Ini Daftarnya |Republika OnlineMenurut polisi masih banyak QRIS-QRIS lain yang belum ditempel oleh tersangka.
Read more »
Kasus Penipuan dengan Mengganti QRIS Kotak Amal Masjid, Ini Saran AhliRumah ibadah atau siapa pun yang menggunakan QRIS disarankan untuk memantau stiker QRIS-nya dengan disiplin.
Read more »
Marak Penipuan, Perhatikan Hal Ini Saat Transaksi dengan QRISBI mengimbau masyarakat pada saat bertransaksi QRIS untuk selalu memperhatikan informasi pada QRIS yang dipindai.
Read more »
Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Polisi Minta Warga Konfirmasi usai BeramalPolisi minta warga untuk mengonfirmasi kembali kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), usai beramal secara daring di masjid.
Read more »
Satu Orang Jadi Tersangka di Kasus QRIS 'Palsu' Masjid Jaksel hingga IstiqlalPolisi menangkap pelaku yang menempelkan QRIS 'palsu' pada kotak amal di masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal. Pelaku ditetapkan tersangka.
Read more »
Jadi Tersangka, Pemasang QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid Terancam 5 Tahun PenjaraPolisi menetapkan Mohammad Iman Mahlil, pria yang memasang QRIS palsu pada kotak amal di Masjid kawasan Jakarta sebagai tersangka.
Read more »