Mantan Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur (Jatim) AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/3).
MANTAN Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis .
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Abu Ahcmad Sidqi Amsya.Vonis majelis hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum . Dalam tuntutannya Jaksa meminta hakim meberikan hukuman pidana selama tiga tahun penjara.Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah atas kealpaan hingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat dan luka sedemikian rupa, serta sakit sementara.
Majelis hakim juga menilai terdakwa Hasdarmawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat KUHP, dan Pasal 360 ayat KUHP tentang Keolahragaan."Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa turut andil menyelamatkan pemain dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan," jelasnya.Atas putusan itu, JPU, terdakwa, dan penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjaraTerdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yakni mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Read more »
Terdakwa kasus Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebasKabar baru! Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis bebas kepada erdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Read more »
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikTerdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim. via detik_jatim
Read more »
Anies Baswedan Bakal Keliling Jawa Timur, Emil Dardak Sebut Bukan Kampanye CapresKetua DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menjelaskan, kunjungan Anies Baswedan ke Jatim nantinya bukan untuk kampanye capres. Bakal calon...
Read more »
Cuaca Jawa Timur 15 Maret 2023, Siang & Malam Gerimis di Wilayah BerikutBerikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
Read more »
TP PKK Kota Pasuruan Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur | merdeka.comTim Penggerak PKK Kota Pasuruan raih penghargaan yang di serahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur sebagai peringkat ke dua dalam Penyusunan Laporan Tahunan Terbaik Tahun 2022.
Read more »