Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Puja Rasmiasa dan terdakwa Anak Agung Ratna Sawitri masing-masing berupa pidana penjara lima tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani masing-masing terdakwa.
Seperti diberitakan sebelumnya, para terdakwa diduga melakukan perdagangan orang kepada sebelas orang korban. Modusnya terdakwa membuatSaat sampai di Turki, mereka bukan dipekerjakan di hotel. Melainkan dipekerjakan di pabrik dan restoran secara ilegal. Dampaknya para korban khawatir dikejar-kejar pihak kepolisian dan imigrasi di Turki.
Hukuman itu dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Singaraja, Heriyanti, yang didampingi hakim anggota Made Hermayanti Muliartha, dan Ni Made Kushandari, dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN Singaraja, Rabu siang . Majelis hakim meyakini para terdakwa melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang, sebagaimana diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Puja Rasmiasa dan terdakwa Anak Agung Ratna Sawitri masing-masing berupa pidana penjara lima tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani masing-masing terdakwa,” kata hakim Heriyanti.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
”Kuda Lumping” Hibur Anak-anak Korban Gempa TurkiPara siswa delegasi asal Indonesia menyuguhkan tarian 'Kuda Lumping' pada Festival Anak Internasional TRT di Turki untuk memberikan semangat kepada anak-anak korban gempa Turki agar bangkit kembali. Humaniora AdadiKompas
Read more »
Ajak Diskusi setelah NangisTantrum adalah emosi yang sering kali muncul pada anak-anak.
Read more »
Forum Anak di Denpasar Kumpulkan 10 ribu Puntung Rokok dalam 1 JamAksi mengumpulkan puntung rokok itu dilakukan mereka untuk mengurangi angka perokok di tingkat anak-anak.
Read more »
Organisasi HAM Laporkan Aparat Keamanan Iran Aniaya Anak-Anak dalam Penumpasan ProtesHuman Rights Watch (HRW) mengatakan pasukan keamanan Iran yang menindak keras protes massal di negara itu telah menewaskan, menganiaya dan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak. “Otoritas Iran juga telah menangkap, menginterogasi, dan melakukan penuntutan anak-anak yang merupakan...
Read more »
Libur Lebaran, Ada 75 Laporan Wisatawan Terpisah Rombongan di Pangandaran |Republika OnlineMenurut polisi, mayoritas yang terpisah dari rombongannya itu anak-anak.
Read more »
Ukriaina: Rudal Rusia Bunuh Warga Sipil, Anak-anak Jadi Tameng!Rusia dituding menyerang warga sipil dan menjadikan anak-anak sebagai tameng selama pertempuran.
Read more »