Terbukti Menawarkan Sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara

Philippines News News

Terbukti Menawarkan Sampai Jadi Perantara Jual Beli Sabu Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 68%

Selain hukuman 18 tahun penjara, Linda juga dituntut denda sebesar Rp 2 miliar.

Dalam sidang pembacaan tuntutan tesebut, Linda dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum ."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," kata Jaksa dalam sidang."Dengan ketentuan apabila benda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara," sambung Jaksa.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut bahwa Linda terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Jaksa menyebut, Linda terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu milik Teddy Minahasa.Setelah membacakan tuntutan, JPU menyebutkan beberapa hal yang memberatkan tuntutan Linda.Pertama, Linda dianggap telah menawarkan untuk menjual, menerima, menjadi perantara dalam transaksi jual beli, dan menyerahkan narkotika jenis sabu.Baca berita tanpa iklan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hasil Balapan MotoGP Portugal: Bagnaia Sempurna, Vinales Runner UpHasil Balapan MotoGP Portugal: Bagnaia Sempurna, Vinales Runner UpSelain menawarkan keseruan, seri perdana MotoGP musim ini di Portimao, Portugal, juga menelan banyak korban.
Read more »

The Royale Krakatau Hotel Menawarkan Paket Berbuka Puasa ala Timur TengahThe Royale Krakatau Hotel Menawarkan Paket Berbuka Puasa ala Timur TengahBerbuka puasa di The Royale Krakatau Hotel bakal disajikan makanan khas Timur Tengah yang lezat dan nikmat.
Read more »

Navajo Tech Jadi yang Pertama di antara Universitas Tribal yang Menawarkan PhDNavajo Tech Jadi yang Pertama di antara Universitas Tribal yang Menawarkan PhDSebuah universitas di wilayah reservasi penduduk asli Amerika di AS meluncurkan program doktoral terakreditasi, menjadikannya universitas tribal pertama di antara 30 universitas tribal lainnya di AS yang menawarkan program doktoral. Program doktoral di Navajo Technical University itu akan...
Read more »

Terbukti Ikuti Teddy Minahasa, Syamsul Maarif Dituntut 17 Tahun PenjaraTerbukti Ikuti Teddy Minahasa, Syamsul Maarif Dituntut 17 Tahun PenjaraTerdakwa Syamsul Maarif alias Arif dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar terkait perkara narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irje
Read more »

Terbukti Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun PenjaraTerbukti Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun PenjaraWenni Agustian, oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)...
Read more »

Kuasa Hukum Linda Pujiastuti Ajukan Justice CollaboratorKuasa Hukum Linda Pujiastuti Ajukan Justice CollaboratorKuasa Hukum Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba mengajukan status justice collaborator (JC) untuk kliennya
Read more »



Render Time: 2025-04-04 09:52:46