Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada kepada dua oknum guru pesantren 12 tahun penjara.
Dalam sidang berlangsung secara virtual di PN Sibuhuan, Rabu kemarin, 11 Oktober 2023. Pimpin Zaldi Dharmawan dalam amar keputusannya, menyebutnya kedua"Benar, dihukum atau divonis 12 tahun penjara masing-masing kedua terdakwa," ucap Jaksa Penuntut Umum , Rikardo Simanjuntak saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 12 Oktober 2023.
Untuk diketahui, bahwa kasus dugaan pencabulan oknum kedua pesantren itu, terjadi dari tahun 2022 hingga 2023. Kedua guru tersebut, melakukan aksi pencabulan berulang kali kepada puluhan muridnya, dengan jumlah sekitar 24 orang santri.Kasus ini, terungkap setelah para korban melaporkan apa dialami mereka ke orang tuanya masing-masing. Selanjutnya, 5 Maret 2023, orang tua korban melaporkan kasus ini, ke polisi.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy menyebut Jessica Wongso sudah datang ke Kafe Olivier tiga hari sebelum kejadian diracunnya Mirna Salihin.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Laki-laki di Palas Divonis 12 Tahun2 guru pesantren yang mencabuli 24 santri laki-laki menjalani sidang vonis. Hakim menilai kedua guru itu terbukti bersalah dan divonis 12 tahun penjara.
Read more »
Guru Honorer di Langkat Diduga Cabuli 15 Murid SDSebanyak 15 murid SD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Murid diduga menjadi korban pencabulan seorang guru honorer.
Read more »
Rekrutmen Pengajar Praktik PGP Digelar, Cek Syarat dan JadwalnyaCek syarat pengajar praktik Pendidikan Guru Penggerak bagi guru, guru penggerak, dan kepala sekolah di sini. Pendaftaran dibuka sampai 27 Agustus 2023.
Read more »
10 Prediksi Hari Kiamat yang Terbukti Tidak Tepat Sepanjang SejarahRamalan waktu terjadinya kehancuran dunia berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemimpin kepercayaan, ilmuwan, bahkan seekor ayam.
Read more »