Terbukti Ada Perubahan Suara, MK Perintah KPU Rekapitulasi Ulang 233 TPS di Cilincing Jakut

Pemilu 2024 News

Terbukti Ada Perubahan Suara, MK Perintah KPU Rekapitulasi Ulang 233 TPS di Cilincing Jakut
Mahkamah KonstitusiKPUKecamatan Cilincing
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 51%

MK memerintahkan KPU merekapitulasi ulang 233 TPS di Cilincing, Jakarta Utara sepanjang pengisian calon anggota DPRD DKI Jakarta Dapil Jakarta 2.

Sebanyak 233 TPS yang diperintahkan dilakukan rekapitulasi suara ulang yakni, 28 TPS di Marunda, 72 TPS di Rorotan, 53 TPS di Semper Barat, 9 TPS di Cilincing, 39 TPS di Sukapura, 15 TPS di Semper Timur, 17 TPS di Kalibaru.Pihak kepolisian turut diminta MK untuk melakukan pengamanan atas pelaksanaan rekapitulasi suara ulang ini.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini,” katanya. “Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengamanan,” lanjutDalam pertimbangan putusan, MK mendapati fakta bahwa formulir D.Hasil tidak terdapat tanda tangan PPK maupun saksi partai politik, serta tidak tercantum waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Atas hal ini demi kepastian hukum yang adil serta untuk melindungi hak konstitusional pemilih, MK menilai perlu dilakukan rekapitulasi suara ulang untuk pengisian Anggota DPRD DKI Jakarta dapil DKI Jakarta 2 di “Sehingga, Mahkamah tidak dapat menentukan perolehan suara yang benar untuk masing-masing partai politik, in casu Partai NasDem. Oleh karena itu, demi mendapatkan kepastian hukum yang adil berkenaan dengan hasil pemilihan umum dan untuk melindungi hak konstitusional para pemilih, yang juga dalam rangka menegakkan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, maka menurut Mahkamah perlu dilakukan Rekapitulasi Suara Ulang,” terang Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Mahkamah Konstitusi KPU Kecamatan Cilincing Suhartoyo Bawaslu Pemilu Legislatif Mata Lokal Memilih

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Putusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPSPutusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPSBerita Putusan PHPU Pileg Dapil 2 Jakarta Utara, MK Perintahkan Rekapitulasi Ulang di 233 TPS terbaru hari ini 2024-06-10 20:13:19 dari sumber yang terpercaya
Read more »

MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing JakartaMK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing JakartaMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian rekapitulasi atau penghitungan suara ulang untuk Pileg DPRD Provinsi Jakarta Daerah Pemilihan Jakarta 2 yang disengketakan Partai Demokrat.
Read more »

MK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS Dapil 2 Jakut, Kubu Neneng Hasanah Sambut PositifMK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS Dapil 2 Jakut, Kubu Neneng Hasanah Sambut PositifTotal, ada 233 tempat pemungutan suara (TPS) yang diminta MK untuk dihitung ulang di Kecamatan Cilincing.
Read more »

Jelang Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Targetkan 600 Pemilih Datang ke Setiap TPSJelang Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Targetkan 600 Pemilih Datang ke Setiap TPSBerita Jelang Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Targetkan 600 Pemilih Datang ke Setiap TPS terbaru hari ini 2024-05-30 17:50:06 dari sumber yang terpercaya
Read more »

KPU Jakarta Gelar Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih di Pilkada Bertambah 62 RibuKPU Jakarta Gelar Pemetaan TPS, Jumlah Pemilih di Pilkada Bertambah 62 RibuFahmi mengatakan, penyusunan daftar pemilih tersebut dilakukan dengan melakukan pemetaan TPS, yaitu membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang.
Read more »

KPU Sebut Jumlah Pemilih di Tiap TPS Pilgub Jakarta Bisa Mencapai 600 OrangKPU Sebut Jumlah Pemilih di Tiap TPS Pilgub Jakarta Bisa Mencapai 600 OrangKPU DKI Jakarta menyatakan kemungkinan ada perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:51:25