Partai politik (parpol) hanya bisa menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Berhubung belum ada kepastian, parpol tetap tidak ingin kesulitan mendulang suara.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu tak menampik akan menurunkan semangat caleg, jika sistem tertutup benar-benar akan digunakan pada pileg mendatang. Terutama caleg yang populer, namun nomor urutnya berada di bawah. Pemilih nanti hanya bisa memilih partai politik. Sedangkan penetapan caleg terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut teratas.
Meskipun begitu, ia tetap optimis caleg di Gerindra akan tetap semangat berjuang untuk menang. Apapun sistem pelaksanaan pileg, tujuan utamanya tetap memenangkan Gerindra di Banjarmasin, dan memenangkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Presiden 2024 mendatang. “Fokus kami adalah memenangkan Gerindra dan Pilpres,” ucapnya.
Partai NasDem Banjarmasin juga bakal mengubah strategi apabila sistem pemilu berubah. Mengingat semangat bakal caleg banyak yang mengendur bila sistemnya tertutup. Sekretaris NasDem Banjarmasin, Ali tetap mengingatkan kepada bakal caleg bahwa pileg ini tujuannya untuk membesarkan partai.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mengenal Perbedaan Pemilu Proporsional Tertutup dan TerbukaApa itu sistem proporsional tertutup yang tengah ramai dibahas? Apa juga bedanya dengan sistem proporsional terbuka? Ini penjelasannya.
Read more »
Menanti Putusan MK, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka?MK menyatakan, persidangan atas gugatan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menyoal sistem pemilu belum selesai.
Read more »
KPU: Sistem Terbuka atau Tertutup Takkan Ganggu Tahapan PemiluKPU berkomitmen menjalankan putusan MK, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup.
Read more »
Ketua MK Buka Suara Soal Sistem Pemilu, Terbuka atau Tertutup?Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara mengenai rencana putusan MK soal uji materi ketentuan sistem pemilu yang diatur dalam UU Pemilu.
Read more »
Antara Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup serta Dampaknya ke Ekonomi Akar RumputHASIL survei Lembaga Skala Survei Indonesia (SSI) menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat umum atau sebesar 63 persen menginginkan sistem pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilakukan secara proporsional terbuka, dan hanya sekitar 4,8 persen korensponendsi dari hasil survei yang setuju terhadap sistem Pemil
Read more »
BPIP: Negara Tak Akan Bubar Jika Terapkan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup!Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono Atmoharsono menilai sistem pemilu 2024 baik itu proporsional tertutup maupun terbuka sama baiknya.
Read more »