Tempat Ibadah Tak Berizin Disegel Bupati Purwakarta, Partai Garuda Sebut Bisa Diproses Hukum

Philippines News News

Tempat Ibadah Tak Berizin Disegel Bupati Purwakarta, Partai Garuda Sebut Bisa Diproses Hukum
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 83%

Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Purwakarta, Jawa Barat menyegel sebuah bangunan ilegal atau yang disalahgunakan oleh sejumlah orang menjadi rumah ibadah, di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Purwakarta, Jawa Barat menyegel sebuah bangunan ilegal atau yang disalahgunakan oleh sejumlah orang menjadi tempat ibadah, di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

"Kasus Ketua RT yang membubarkan ibadah tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta, alasannya pun sama, sama-sama beralasan belum ada izin. Bedanya, yang satu ketua RT sudah jadi tersangka dan ditahan, yang satunya lagi adalah Bupati Purwakarta belum jadi tersangka," ujar Teddy yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu .

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyegel bangunan ilegal yang digunakan menjadi rumah ibadah GKPS. Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika penyegelan itu bersifat sementara. Menurut dia, penyalahgunaan bangunan tak berizin untuk tempat ibadah itu melanggar Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah atau dengan sebutan SKB 2 Menteri.

Keputusan penutupan bangunan tak berizin yang disalahgunakan menjadi rumah ibadah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai bermunculan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bawaslu Larang Aktivitas Politik Di Tempat Ibadah Pejabat Negara Juga Diminta Tak Terlibat AktivitasBawaslu Larang Aktivitas Politik Di Tempat Ibadah Pejabat Negara Juga Diminta Tak Terlibat AktivitasSurat himbauan larangan aktivitas politik di tempat ibadah telah dikeluarkan Bawaslu Kota Makassar kepada seluruh partai politik.
Read more »

Kecam Penolakan Ibadah Umat Kristen di Purwakarta, PSI: Bupati Harusnya Mengayomi MasyarakatPSI menyoroti video viral diduga penolakan terhadap aktivitas ibadah jemaat GKPS Purwakarta yang dilakukan warga Desa Cigelam.
Read more »

Temui Menteri Agama, PSI Minta Rekomendasi FKUB di Pendirian Tempat Ibadah DihapusSetelah bertemu Menteri Agama, PSI berencana mengadakan audiensi juga dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Read more »

Wapres Ingatkan Larangan Politik Uang dan Kampanye di Tempat IbadahWapres Ingatkan Larangan Politik Uang dan Kampanye di Tempat IbadahWakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan politik uang dan berkampanye di tempat ibadah. Dia meminta ketegasan Bawaslu.
Read more »

Tak Bangun-Bangun di Kios Penggilingan Pentol, Ternyata Sudah Tak BernyawaTak Bangun-Bangun di Kios Penggilingan Pentol, Ternyata Sudah Tak BernyawaAkhmad Yunani (40) ditemukan tak bernyawa di atas kasur tempat tidurnya di kios penggilingan pentol jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kabupaten Batola, kemarin (3/4).
Read more »

Terungkap Isi Chat Ketua KPU Hasyim ke Hasnaeni, 'Jemput Aku, Kita Jalan Berdua' |Republika OnlineTerungkap Isi Chat Ketua KPU Hasyim ke Hasnaeni, 'Jemput Aku, Kita Jalan Berdua' |Republika OnlineDalil pelecehan dinilai tak terbukti karena Hasnaeni tak bisa menghadirkan bukti.
Read more »



Render Time: 2025-03-22 17:04:16