Bagi perusahaan wajib dicatat nih, dilarang keras bayar THR dengan dicicil.
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya paling lambat H-7 Lebaran. Bukan hanya itu, perusahaan juga dilarang menyicil THR.Ida mengatakan bagi karyawan yang mendapatkan pembayaran THR-nya dicicil agar segera melaporkan ke Posko THR 2024 yang dibentuk Kemnaker."Kami tadi sampaikan kami akan buka Posko THR, hari Senin atau Selasa surat akan kami edarkan dan kami membuka Posko THR itu," ucapnya.
"Kan tidak hanya di Kemnaker tapi juga Kadisnaker dan Kadis yang berurusan dengan ketenagakerjaan untuk buka Posko THR," jelasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Masuk Ramadan, Menaker Ingatkan Pembayaran THR Tepat WaktuGold
Read more »
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh DicicilIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Read more »
Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto Diapresiasi Menaker Ida FauziyahKeberadaan SMK ini tidak hanya dihadirkan dengan sistem link and match, tetapi match and link.
Read more »
Menaker Ida Ingin BLK yang Dikelola Pemda Memenuhi IndustriJPNN.com : Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap dengan penyelarasan kebijakan desain program pelatihan akan meningkatkan tingkat kebekerjaan lulusan
Read more »
Menaker Menyapa Pekerja Migran Indonesia di Turki, Ingatkan Manfaat Permenaker Nomor 4 Tahun 2023Di sela-sela kunjungan kerjanya ke Turki, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menemui puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertempat di Ankara, Turki.
Read more »
Perdagangan Saham untuk Dapat THR LebaranMasyarakat dapat mempertimbangkan perdagangan saham selama bulan Ramadhan untuk menambah pemasukan di hari raya.
Read more »