Tegas, Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR, Sebegini Besarannya

Philippines News News

Tegas, Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR, Sebegini Besarannya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Kemnaker mengumumkan pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda.

jpnn.com - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan pengusaha yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen.

"Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5 persen dari total THR, baik itu secara individu atau pun nanti hitungnya per berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar," kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Konferensi Pers SE Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan di Jakarta, Senin .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Kasih THR!Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Kasih THR!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Read more »

Hore! Kemnaker Pastikan Ojol Hingga Kurir Logistik Berhak Dapat THR Tahun iniHore! Kemnaker Pastikan Ojol Hingga Kurir Logistik Berhak Dapat THR Tahun iniKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, pengendara ojek online (ojol) hingga kurir logistik bakal mendapat THR Lebaran 2024.
Read more »

Kemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah LebaranKemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah LebaranKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingatkan ada sanksi jika perusahaan tak beri THR untuk karyawannya.
Read more »

THR Bermasalah? Segera Lapor Kemnaker di SiniTHR Bermasalah? Segera Lapor Kemnaker di SiniMenaker meminta para Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan THR di wilayahnya.
Read more »

Kemnaker ingatkan perusahaan kena denda jika terlambat bayar THRKemnaker ingatkan perusahaan kena denda jika terlambat bayar THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan kepada perusahaan terdapat sanksi denda jika tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) tepat waktu ...
Read more »

Kemnaker Buka Posko Pengaduan Bagi Pekerja soal THR Lebaran 2024, Layanan Bisa Diakses Online, Ini Linknya...Kemnaker Buka Posko Pengaduan Bagi Pekerja soal THR Lebaran 2024, Layanan Bisa Diakses Online, Ini Linknya...Berita Kemnaker Buka Posko Pengaduan Bagi Pekerja soal THR Lebaran 2024, Layanan Bisa Diakses Online, Ini Linknya... terbaru hari ini 2024-03-18 20:14:14 dari sumber yang terpercaya
Read more »



Render Time: 2025-02-26 13:24:54